Sumbawa Besar, sumbawanews.com – H. Ridwan Syah, Ketua Tim Fasilitai Daerah Pelaksanaan MXGP sekaligus Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTB, Senin (19/06) mengatakan, dalam pelaksanaan MXGP tidak menggunakan anggaran daerah baik provinsi maupun kabupaten. Dan pemerintah daerah juga tidak mendapatkan kontribusi langsung dari event.
“Tidak ada APBD sedikitpun yang kami pakai untuk membiayai teknis (MXGP) ini,” kata H. Ridwan Syah, di Kawasan Samota, usai press confrence MXGP.
Baca Juga : Jaga Kondusifitas Jelang MXGP dan Pemilu, Intelkam Polda NTB dan Wartawan Perkuat Koordinasi
Dan, pemerintah juga tidak mendapatkan kontribusi langsung dari pelaksanaan event MXGP yang akan menjadi Pendapatan Asli Daerah. Melainkan dari penjualan tiket, pajak, hiburan dan pajak hotel.
“Dari penjualan tiket, pajak, hiburan, dan pajak hotelnya masuk ke pemerintah. Tidak ada kontribusi lansgung dari pelaksanaan event,” jelasnya.
Baca Juga : UMKM Sumbawa Antusias Ingin Terlibat di MXGP
Diungkapkan,teknis pembiayaan dan penyelenggaraan itu sepenuhnya berada dipromotor. Seperti pembayaran komitmen fee, fasilitas di lokasi dan membangun sirkuit.
“Tentu yang menjadi teknis pembiayaan untuk penyelenggaraan itu adalah promotor. Jadi promotor ini ndak bisa sembarangan. Karena promotor yang mendapat lisensi AIM dan IMI. Jadi urusan penyelenggaraan, pembiayaan MXGP itu urusan mereka. Mereka yang membayar komitmen fee, mereka yang mengadakan tenda-tenda, mereka yang membangun sirkuit, dan lain-lain.
Baca Juga : Klarifikasi Hutang MXGP, Kaban Bapenda : Kami Sudah Sampaikan Teguran ke PT SEG Sebagai Penyelenggara, Roket Hanya EO
Sedankan pemerintah, adalah sebagai fasilitator sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkatan, baik pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah kabupaten. “Event ini, event kita Bersama. Sedangkan pemerintah. Apakah pusat, provinsi, atau kabupaten itu kapasitasnya adalah memfasilitas. Karena event internasional ini memang kita harapkan, kita cari. Supaya Ketika mereka datang bisa memberikan kemanfaatan kepada masyarakat kita. Fungsi pemerintah, membangun infrastruktur sesuai kewenangannya. Sharinggnya sesuai dengan kapasitas dan tupoksinya,” ucap dia. (Using)