Home Berita Ketua PGRI Sumbawa : Teacher Voice Berikutnya Akan Lebih Dahsyat

Ketua PGRI Sumbawa : Teacher Voice Berikutnya Akan Lebih Dahsyat

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Teacher Voice telah usai digelar, dan mendapat respon positif dari para guru dan masyarakat di Kabupaten Sumbawa. Sehingga tahun depan, kompetisi yang akan digelar kembali tahun depan dengan berbagai inovasi dan konsep kompetisi yang lebih menarik.

“Insya Allah tahun depan kita akan kerjakan kembali,” kata Ahmad Yani, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sumbawa, disela kegiatan di Kantor MUI Kabupaten Sumbawa, Sabtu (12/03).

Diungkapkan, pelaksanaan kompetisi tahun depan, telah mendapatkan soskoggan anggaran dari Ketua DPRD Sumbawa. “Alhamdulillah dari Ketua DPRD sudah menyiapkan anggaran untuk itu. Yang sekarang aja tidak ada anggaran, kami kerjakan. Apalagi ini sudah ada anggaran,” jelasnya.

Disebutkan, tema pelaksanaan kompetisi Teacher Voice tahun depan, tetap mengangkat tentang budaya Sumbawa. Hal tersebut, merupakan salah satu upaya PGRI Kabupaten Sumbawa untuk melestarikan budaya Sumbawa.
“Yang jelas tema kita mengangkat budaya sumbawa. Apakah nyanyi, apakah lawas, bakelung-kah, yang jelas sekitar itu. Harapan kami, ini dikuasai dulu. Karena kalau sudah dikuasai, maka hampir pasti disampaikan ke siswa. Inilah caranya kita lestarikan,” ucapnya.

Diperkirakan, kompetisi akan dilaksanakan antaran April atau Mei 2023. Sehingga para guru musti mempersiapkan diri untuk menghadapi kompetisi tersebut.

“Ditunggu aja tahun depan. Tapi yang kelas akan lebih wah dari sebelumnya. Insya Allah akan ada inovasi. Mungkin sekitar April atau Mei. Silahkan persiapkan diri. Kami tunggu nanti di panggung yang lebih hebat, lebih dahsyat dari yang kemarin,” tuturnya. (Using)

Previous articleTingkatkan Kreatifitas Anak Bangsa di Perbatasan, Satgas Yonif 126/KC Gelar Lomba Mewarnai
Next articleInfo Pemeliharaan PLN Selasa (15/03)
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.