Home Berita Berita Utama Ketua Persit KCK Korcab Rem 162 Kunjungi Paud Kartika Loteng

Ketua Persit KCK Korcab Rem 162 Kunjungi Paud Kartika Loteng

Lombok Tengah – Ketua Persatuan Istri Tentara Kartika Chandra Kirana (Persit KCK) Cabang Rem 162 Ny. Kirana Rizal Ramdhani beserta pengurus mengunjungi Paud Kartika di Asrama Gililebur Kodim 1620/Loteng yang disambut Ketua Persit KCK Cabang XXX Loteng Ny. Tami Prastiwanto bersama suami Dandim 1620/Loteng Letkol Czi Prastiwanto beserta pengurus, Selasa (2/6/2020).

Kesempatan yang baik tersebut dimanfaatkan Ketua Persit KCK Cabang Rem 162 untuk mengingatkan ibu-ibu Persit Loteng tentang bahaya virus corona.

Menurut Ny. Kirana Rizal Ramdhani, virus corona atau corona virus desease (Covid-19) ditengah pandemi ini dapat menyerang dan menjangkiti siapa saja tidak terkecuali ibu Persit dan anak-anak. Untuk harus selalu waspada dan berhati-hati.

“Ingat jaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan, jaga pola hidup sehat dan jangan banyak bermain diluar rumah,” ujarnya.

Usai memberikan arahan, Ny. Kirana menyerahkan bingkisan bantuan sosial kepada siswa Paud Kartika Gililebur Kodim 1620/Loteng khususnya anak terdampak Covid-19.

Sementara Ketua Persit KCK Cabang XXX Loteng Ny. Tami Prastiwanto mengucapkan terimakasih atas kunjungan Ibu Ketua Cabang bersama rombongan.

“Ini sebagai bentuk perhatian Ibu Ketua kepada kami di daerah dengan harapan kondisi ibu Persit dan keluarga tetap dalam keadaan sehat wal’afiat, dan terhindar dari Covid-19,” tandasnya.

Hadir juga dilokasi Ketua Persit KCK Cabang Lobar Ny. Fia Efrizon kroll, Ketua Persit KCK Cabang Lotim Ny. Ira Agus Donny, para pengurus Persit KCK Cabang Loteng, Kepala Sekolah Paud Kartika Gililebur beserta para guru.

Previous articlePersonel Satgas Yonif 411 Kostrad Panen Semangka Bersama Warga Perbatasan Sota
Next articleBabinsa Jajaran Kodim 1607/Sumbawa Bersinergi Cegah Covid-19 Dan Kawal Semua Tahap Kebijakan Pemerintah Atasi Dampak Covid-19 Di Kabupaten Sumbawa
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.