Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Partisipasi masyarakat diperlukan untuk mewujudkan pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan desa itu sendiri. Demikian pula di Pemerintah Kecamatan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah membutuhkan kemampuan dan respon cepat terhadap penyelesaian permasalahan yang ada di wilayahnya. Demikian dikatakan Abdul Rafiq, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa di ruang kerjanya, Senin (11/07).
Disebutkan, Partisipasi ini tidak harus membutuhkan biaya dengan pelibatan masyarakat dalam pembuatan keputusan dalam program pembangunan. Namun akan lebih bagus lagi bila ada dana partisipatif yang dimiliki di Kecamatan
“Dulu dana ini ada, kemudian dihapus, dengan adanya peningkatan dan kualitas ekonomi Daerah, Saya rasa Dana Partisipatif ini bisa kita adakan kembali,” jelasnya.
Sehingga dengan Dana Partisipatif, para Camat yang selama ini kesulitan dalam memenuhi kebutuhan prioritas dan mendesak, dapat terbantukan. “karena selama ini mereka menggunakan uang pribadi,” kata Rafiq.
Kemudian lanjut Rafiq, dalam pelibatan masyarakat dalam mengidentifikasi masalah dan potensi yang ada di masyarakat pasti membutuhkan biaya. Tanpa partisipasi masyarakat setiap kegiatan pembangunan akan terhambat.
Demikian juga halnya terkait dengan partisipasi masyarakat terhadap penggunaan dan pengelolaan dana desa, keterlibatan ini penting agar penggunaan dan pengelolaannya bisa lebih tepat sasaran dan manfaatnya akan lebih mengena dengan kepentingan riil dari masyarakat.
Dalam pengelolaan dana desa yang sudah di atur dalam undang-undang No 23 tahun 2014 yang sudah mengatur tentang bagaimana mengelola dan penggunaan dana desa. Terdapat beberapa factor yang mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa seperti kurangnya sosialisasi dari pemerintah desa mengenai program dana desa sehingga masyarakat kurang paham tentang program dana desa tersebut, itu yang membuat masyarakat kurang berpartisipasi.
“Dengan demikian Kami harapkan para Camat akan mendorong partisipasi masyarakat lebih aktif,” ucapnya mengakhi. (Using)