Home Berita Ketua DPRD Sumbawa Nilai Dana Partisipatif Dapat Perkuat Pembangunan Daerah

Ketua DPRD Sumbawa Nilai Dana Partisipatif Dapat Perkuat Pembangunan Daerah

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Partisipasi masyarakat diperlukan untuk mewujudkan pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan desa itu sendiri.  Demikian pula di Pemerintah Kecamatan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah membutuhkan kemampuan dan respon cepat terhadap penyelesaian permasalahan yang ada di wilayahnya. Demikian dikatakan Abdul Rafiq, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa di ruang kerjanya, Senin (11/07).

Disebutkan, Partisipasi ini tidak harus membutuhkan biaya dengan pelibatan masyarakat dalam pembuatan keputusan dalam program pembangunan. Namun akan lebih bagus lagi bila ada dana partisipatif yang dimiliki di Kecamatan

“Dulu dana ini  ada, kemudian dihapus, dengan adanya peningkatan dan kualitas ekonomi Daerah, Saya rasa Dana Partisipatif ini bisa kita adakan kembali,” jelasnya.

Sehingga dengan Dana Partisipatif, para Camat yang selama ini kesulitan dalam memenuhi kebutuhan prioritas dan mendesak, dapat terbantukan. “karena selama ini mereka menggunakan uang pribadi,” kata Rafiq.

Kemudian lanjut Rafiq, dalam pelibatan masyarakat dalam mengidentifikasi masalah dan potensi yang ada di masyarakat pasti membutuhkan biaya. Tanpa partisipasi masyarakat setiap kegiatan pembangunan akan terhambat.

Demikian juga halnya terkait dengan partisipasi masyarakat terhadap penggunaan dan pengelolaan dana desa, keterlibatan ini penting agar penggunaan dan pengelolaannya bisa lebih tepat sasaran dan manfaatnya akan lebih mengena dengan kepentingan riil dari masyarakat.

Dalam pengelolaan dana desa yang sudah di atur dalam undang-undang No 23 tahun 2014 yang sudah mengatur tentang bagaimana mengelola dan penggunaan dana desa. Terdapat beberapa factor yang mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa seperti kurangnya sosialisasi dari pemerintah desa mengenai program dana desa sehingga masyarakat kurang paham tentang program dana desa tersebut, itu yang membuat masyarakat kurang berpartisipasi.

“Dengan demikian Kami harapkan para Camat akan mendorong partisipasi masyarakat lebih aktif,” ucapnya mengakhi. (Using)

Previous articleDanrem 174/ATW Merauke Brigjen TNI E. Reza Pahlevi Serahkan Hewan Kurban Di Hari Raya Idul Adha 1443 H
Next articleLLK Sumbawa Dipandang Perlu Revitalisasi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.