Home Berita Kembali Denny Indrayana Dapat Bocoran Ada Tersangka Korupsi MA yang Dibantu Kasusnya...

Kembali Denny Indrayana Dapat Bocoran Ada Tersangka Korupsi MA yang Dibantu Kasusnya Asal PK Moeldoko Menang

Jakarta, Sumbawanews.com. – Setelah mendapatkan informasi keputusan MK terkait sistem pemilu kini mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI (Wamenkumham) Denny Indrayana, kembali mendapatkan informasi dari orang yang menurutnya kredibel terkait dengan upaya peninjauan kembali (PK) kubu Moeldoko melawan Partai Demokrat di Mahkamah Agung (MA).

Kata Denny, PK yang dilayangkan oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko soal legalitas Partai Demokrat itu potensi dimenangkan oleh MA.

Baca juga: Mahfud Bakal “Keok”  Lawan Denny?

“Ada informasi, konon, PK Moeldoko sudah diatur siasat menangnya,” kata Denny dalam keterangan tertulisnya diterima Sumbawanews.com, Kamis (1/6/2023).

Dijelaskan Denny, dari salah satu rekan sesama advokat yang mengaku kalau ada perjanjian antara mafia korupsi di MA yang akan dibantu kasusnya asal memenangkan PK Moeldoko.

Hanya saja, Denny tidak membeberkan secara detail siapa sosok yang dimaksudnya itu.

Baca juga: Terkait Kebocoran Rahasia Negara, Mahfud Garang kepada Denny Indrayana tapi Melempem Kepada Ketua KPK Firli

“Ada sobat advokat yang dihubungi para tersangka korupsi yang sedang berkasus di KPK. Para terduga mafia kasus di MA tersebut mengatakan, mereka dijanjikan dibantu kasusnya dengan syarat, memenangkan PK Moeldoko di MA,” ucap Denny.

Tak cukup di situ, dalam suatu kesempatan, Denny mengaku kalau mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan juga mengatakan adanya kondisi demikian.

Baca juga: Perombakan di UNS,  Dr. Isharyanto: Status Pejabat Plt, Managerial Tidak Sehat

Kata Denny, Novel sempat menyebut kalau tidak ditahannya Sekretaris MA Hasbi Hasan dalam perkara korupsi itu ada kaitannya dengan PK Moledoko ini.

“Dalam podcast kami bersama Bambang Widjojanto, Novel Baswedan mengatakan tidak ditahannya Sekretaris MA Hasbi Hasan adalah indikasi kuat, adanya upaya pengaturan tukar guling perkaranya di KPK, dengan pemenangan PK Moeldoko di MA,” beber dia.

baca juga: Ternyata PNS Boleh Berpoligami, Ini Aturannya

Atas adanya kondisi ini, Denny menarik lurus soal adanya pernyataan cawe-cawe dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kontestasi politik 2024 ini.

Menurut dia, upaya untuk merebut Partai Demokrat yang dilakukan Moeldoko ini turut diketahui oleh istana dalam hal ini Presiden Jokowi.

Denny beranggapan kalau, apa yang dilakukan oleh Moeldoko ini sebagai salah satu cara dari istana untuk menggagalkan pengusungan Anies Baswedan sebagai capres yang juga turut didukung oleh Partai Demokrat.

Baca juga: Hasto Bantah Suami Puan Terlibat Korupsi BTS, Rocky Gerung: Kita Sukar untuk Percaya, Malah PDIP Defensif

“Jokowi bukan hanya memasang alat sadap, tetapi melalui Moeldoko, berusaha “mencopet” Partai Demokrat. Bayangkan, demi menggagalkan pencalonan Anies Baswedan, Presiden Jokowi sampai tega membajak partainya Presiden Ke-6 SBY,” tutur dia.

Jika memang upaya tersebut bukan merupakan campur tangan istana, sejatinya Jokowi sebagai atasan dari Moeldoko kata Denny, harus bersikap atas PK tersebut.

Baca juga: Ganjar Bicara Investasi di Forum MNC, Netizen: Investasi di Jateng Kalah dari Jakarta, Jabar dan Jatim

Sebab, apa yang dilakukan oleh Moeldoko untuk merebut Partai Demokrat adalah upaya yang salah. Jokowi menurut Denny, layak untuk memecat Moeldoko sebagai KSP.

Namun, kondisi yang ada saat ini kata dia tidak seperti demikian, Jokowi seakan tidak tahu menahu kalau masih ada upaya PK yang dilayangkan Moeldoko ke MA.

Baca juga: Sudah Diduga, Bawaslu Sebut Safari Ganjar di Masjid Agung Banten tak Melanggar Aturan

“Saya berpendapat, Jokowi seharusnya tidak membiarkan Partai Demokrat dikuyo-kuyo Kepala Stafnya sendiri. Tak bisa dikatakan Jokowi tidak tahu. Tak bisa dikatakan Jokowi tidak setuju. Kalau ada anak buah mencopet, Presiden bukan hanya harus marah, tetapi wajar memecat Moeldoko,” kata dia.

Diungkapkan pandangan Jokowi terkait pencopetan partai adalah kejahatan politik, “Jokowi tidak bisa mengatakan “pencopetan” partai sebagai hak politik Moeldoko. Mencopet partai yang sah adalah kejahatan,” tutupnya. (sn03)

Previous articlePanglima TNI: Prajurit TNI Selalu Menjaga Dan Melestarikan Nilai-Nilai Pancasila
Next articleMengaku Pancasilais Tapi Perilaku Fasis, Catatan 1 Juni
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.