Home Berita Berita Utama Keliling Di Lokasi Pasar Ini Yang dilakukan Koramil Bersama Polsek Dan Pemerintah...

Keliling Di Lokasi Pasar Ini Yang dilakukan Koramil Bersama Polsek Dan Pemerintah Kecamatan Dompu

Dompu – Dengan semakin meluasnya penyebaran virus corona atau Covid-19, pemerintah dan seluruh stakeholder Provinsi NTB mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti imbauan pemerintah dan melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran covid-19.

Terkait hal tersebut, Danramil 1614-01/Dompu bersama Kapolsek Dompu, Camat Dompu serta Personel Koramil, Polsek, Satpol PP dan Depperindag Dompu bersinergi melaksanakan sosialisai dan imbauan pencegahan Covid-19 kepada para pedagang dan pengunjung di Pasar Dompu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Jumat (29/5/2020).

Mengetahui hal tersebut, Dandim 1614/Dompu Letnan Kolonel Inf Ali Cahyono, S.Kom, di sela-sela kesibukannya mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Danrem 162/WB untuk terus meningkatkan sinergitas dan semangat TNI-POLRI bersama stakeholder lainnya bahu membahu dan bekerja sama membantu pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing.

“Kita ketahui bersama bahwa setiap hari pasar selalu ramai dikunjungi oleh masyarakat untuk mencari dan berbelanja kebutuhan sehari-hari dengan berdesak-desakan, sehingga besar kemungkinan terjadi penyebaran Covid-19,” pungkasya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, kita harus terus mengawasi dan mengimbau para pedagang maupun pengunjung pasar agar selalu waspada dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta mengikuti imbauan pemerintah dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan rajin mencuci tangan dengan sabun bahkan perlu membawa handsanitizer agar dapat langsung digunakan setiap selesai bertransaksi.

“Semua upaya ini dilakukan demi kesehatan, keamanan dan keselamatan bersama agar tidak terpapar virus corona,” tutup Dandim.

Previous articleAduh, 4 Positif Baru Covid-19 Jangkiti Warga Sumbawa
Next articleHadapi Pandemi Covid-19 di Laut, Kepala Bakamla Gelar Rapat Koordinasi Bersama Instansi Kamla Terkait
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.