Home Berita Kecamatan Sumbawa Akan Dijadikan Pilot Project Distribusi Tertutup LPG 3 KG

Kecamatan Sumbawa Akan Dijadikan Pilot Project Distribusi Tertutup LPG 3 KG

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Pemda Sumbawa akan menjadi Kecamatan Sumbawa sebagai daerah proyek percontohan atau pilot project distribusi tertutup Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram. Rencana tersebut telah dikombinasikan dan didukung oleh dengan PT. Pertamina.

“Melihat dinamika yang terjadi dalam pendistribusian LPG 3 kilogram, maka kami berkoordinasi dengan Pertamina bagaimana agar kita buat inovasi, dalam rangka LPG 3 kilo ini lebih tepat sasaran. Pertamina sangat menyambut baik. Mereka sudah kita undang dalam rapat koordinasi, bersama Camat Sumbawa. Camat Sumbawa juga proaktif mendorong,” kata Dedy Heriwibowo, Kepala Bagian Ekonomi Setda Sumbawa, di ruang kerjanya Rabu (14/09).

Ia menyebutkan, penerapan distribusi tertutup, kemungkinan akan dilakukan di beberapa kelurahan di Kecamatan Sumbawa. “Ini mungkin tidak seluruh kelurahan. Ada kelurahan-kelurahan tertentu yang dipilih pak camat. Dipilih kelurahan yang paling siap. Ini yang akan dijadikan pilot project. Itu kepada rumah tangga yang berhak menerima dan UMKM yang berhak menerima sesuai dengan Peraturan Presiden,” jelasnya.

Diakui, persoalan distribusi LPG 3 Kg cukup rumit. Sebab akan ada proses-proses yang harus ditempuh oleh sasaran yang layak mendapatkan, namun sebelumnya tidak termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Tidak semudah yang kita bayangkan. Karena ini menyangkut barang yang, ada orang-orang yang tidak dalam daftar, tetapi membutuhkan juga. Sehingga kalau ini tertutup, ada proses bagaimana mereka bisa mendapatkan. Ada basis data terpadu untuk penanganan masalah sosial. Maka kita koordinasi dengan dinas sosial,” jelas dia.

Dikatakan, persoalan-persoalan yang muncul nantinya, akan menjadi latihan bagi Pemda Sumbawa untuk menemukan formulasi pemecahan persoalan. Untuk membenahi distribusi LPG 3 Kg dan DTKS.

“Jadi semua akan diuji disini. Sehingga harus ada mekanisme untuk memvalidasi mereka, masuk data, dan bisa dapat LPG subsidi. Ini adalah exercise yang kalau kita tidak bahasakan dengan berat, maka ini menantang. Ini inovasi yang berani, dan bisa menjamin dan membantu pemerintah. Mungkin juga bisa jadi tolokukur untuk daerah lain,” kata Dedy, sapaan akrabnya.

Ia mencontohkan, persoalan yang berpeluang muncul antara lain, rumah tangga sasaran dan daftar DTKS. Kemudian, data keberadaan usaha mikro yang saat ini mulai menjamur.

“Contoh, di rumah tangga sasaran. Apakah betul rumah tangga sasaran ini mencakup data BDT kita. Kalau tidak, bagaimana menyikapi ini. Begitu juga UMKM-nya. Kita punya UMKM itu sekitar 7 ribu. Jangan-jangan UMKM-nya kurang, banyak yang tidak terdata. Karena sekarang UMKM sedang semarak-semaraknya,” kata dia.

Sebab, UMKM harus terakomodir untuk tetap dapat berjalan dan berkembang. Sehingga distribusi LPG 3 kg akan berjalan seirama dengan program pemerintah untuk menumbuh-kembangkan wirausaha baru.

“UMKM-UMKM harus terakomodir. Karena kita punya program untuk mengembangkan wirausaha baru. Kakau tidak sejalan dengan LPG-nya, mereka (wirausaha baru) jadi berat juga. Kalau mereka belum berkembang terus harus pakai LPG non subsidi, jadi berta juga. Tidak bisa jadi insentif juga untuk mereka. Karena kita ingin dorong ini jalan dan berkembang. Kemudian, bisa juga data yang ada di kita ini belum update. Misalnya ada rumah tangga miskin dan usaha mikro yang belum masuk dalam data,” jelas Dedy.

Disebutkan, pola distribusi tertutup, diupayakan untuk diterapkan dalam tahun 2022. Dan saat ini Kecamatan Sumbawa telah berada pada tahap DTKS, kemudian akan disiapkan perangkat lunak.

“Jadi pengalaman di kecamatan Sumbawa ini, kemudian nanti bisa kita terapkan di kecamatan lain. Kita tidak bisa langsung pukul rata. Karena pasti ada persoalan-persoalan di lapangan ini yang perlu kita identifikasi dulu. Ini yang kita ingin belajar,” ucapnya. (Using)

 

Previous articleAwali Tugas, Kapuspen TNI Laksanakan Entry Briefing Kepada Anggota Puspen
Next articlePresiden: Penting Percepatan Mobilitas Orang dan Barang
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.