Home Berita Kasat Narkoba Polres Jaktim Bunuh Diri, Kini Jenazah di RS Polri

Kasat Narkoba Polres Jaktim Bunuh Diri, Kini Jenazah di RS Polri

JAKARTA, Sumbawanews.com.- Polda Metro Jaya membawa jenazah Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur AKBP Buddy Alfrits Towoliu ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk divisum.

“Untuk jenazah korban saat ini sudah kita bawa ke RS Kramat Jati Polri, untuk visum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (29/4/2023) dikutip Sumbawanews.com dari Antara.

Baca juga: Perhiasan Dibawah Kabur Suami Bule, Nikita Mirzani Mewek

baca juga: Panji Gumilang: Shalat di Al Zaytun  Perempuan Shaft Didepan, Bermahzab Bung Karno

Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan meminta keterangan para saksi untuk mengetahui motif AKBP Buddy Alfrits Towoliu yang diduga tewas bunuh diri.

“Polda Metro Jaya akan melakukan langkah-langkah baik secara SOP, yaitu mengambil keterangan-keterangan secara verbal kemudian juga akan melalukan secara forensik,” ujar Trunoyudho.

Baca juga: Polisi Bunuh Diri di Rel Kereta Api, Hasil Puslabfor Polri: Tidak Ditemukan Racun dan Obat Terlarang

Baca juga: Pasca PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin, Kini KPK Turun Tangan

Sebelumnya, Buddy yang ditemukan tewas di rel kereta Stasiun Jatinegara sempat memiliki riwayat sakit empedu.

“Jauh sebelumnya kejadian ini, yang bersangkutan ini sakit, berobat, kemudian menjalani beberapa medis yang tentunya juga bahan untuk proses penyelidikan. Sakitnya empedu,” kata Trunoyudo.

Ia juga sempat menghadap Kapolres setempat untuk meminta izin karena sakit saat dirinya baru diangkat menjadi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.(sn03)

Baca juga: Keluarga Curiga AKBP Buddy Bukan Meninggal Bunuh Diri tapi Dibunuh Mafia Narkoba

Baca juga: Anggota DPR Kakak AKBP Achiruddin Nilai Kasus Aditya Kenakalan Remaja, Habiburokhman: Tak Empati ke Korban

Previous articleDukung Pelestarian Budaya Daerah, Danlantamal IX Hadir dan Menjadi Tamu Kehormatan Tradisi Antar Dulang di Piru
Next articleProfesor BRIN Muhammadiyah Phobia Thomas Djamaluddin Diujung Tanduk, KASN Rekomendasikan Divonis Berat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.