Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (Kanwil DJPB NTB) – Kementerian Keuangan, Sudarmanto menyebutkan, pagu alokasi belanja negara untuk provinsi NTB tahun 2022, sebesar Rp 23,63 triliun. Dari jumlah tersebut, untuk belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 8,276 triliun, dan pagu Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 15,36 triliun.
“Secara persentase, pagu alokasi belanja negara ini turun sebesa Rp 3,55 persen, atau Rp 87 milliar dibandingkan belanja negara tahun 2021 sebesar Rp 24,50 triliun,” kata dia dalam penyerahan secara simbolis DIPA K/L dan Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), kepada 10 Bupati/Wali kota dan para Kuasa Pengguna Anggara (KPA) di Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Jum`at (03/12).
Diungkapkan, APBN 2022 akanfokus pada enam kebijakan utama, yaitu melanjutkan pengendalian covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masayrakat miskin dan rentan. Serta peningkatan sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing.
Kemudian, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan pemingkatkan kemampuan adaptasi teknologi, penguatan desentralisasi fiscal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antara daerah. Melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong belanja lebih efesien.
“Sedangkan kebijakan TKDD tahun 2022, diarahkan untuk penguatan kualitas desentralisasi fiscal yang diarahkan untuk pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas pelaksanaan guna mendukung kinerja daerah,” jelasnya.
Pagu Belanja Bantuan Sosial Tertinggi
Ia menjelaskan, pagu K/L NTB tahun 2022, sebesar Rp 8,276 triliun tersebut, dialokasikan kepada 375 Satker K/L di Provinsi NTB. Dengan rincian, belanja pegawai sebesar Rp 3,047 triliun, belanja barang sebesar Rp 2,368 triliun, belanja modal sebesar Rp 2,844 triliun dan belanja bantuan sosial Rp 16,346 triliun.
Belanja K/L tersebut, tersebar di 10 kabupaten/kota dan dilayani oleh 4 KPPN. Yakni wilayah bayar KPPN Mataram 230 Satker, Wilayah Bayar KPPN Selong 26 Satker, Wilayah Bayar KPPN Sumbawa Besar 52 Satker, dan Wilayah Bayar KPPN BIma 67 Satker.
Sedangkan Pagu TKDD yang ditetapkan sebesar Rp 15,36 triliun tersebut, mengalamikenaikan sebesar Rp 267,77 milliar atau 1,77 persen dibandingkan tahun 2021. TKDD tersebut meliputi 6 komponen, yaitu Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 966,94 milliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 8,11 triliun, Dana Alokasi Khsusus (DAK) fisik Rp 2,27 triliun. Kemudian Dana Insentif Daerah (DID) Rp 146,17 milliar, DAK non fisik Rp 2,67 triliun.
Diuraikan, secara persentase, perbandingan pagu TKDD tahun 2022 dibandingkan dengan pagu TKDD tahun 2021, terdapat 3 komponen mengalami kenaikan. Yaitu DBH sebesar 22 persen, DAU sebesar 0,09 persen, dan DAK Fisik sebesar 18,80 persen. Sedangkan 3 komponen TKDD yang mengalami penurunan secara persentase, yakni DID -59,71 persen, DAK non fisik -0,14 persen dan Dana Desa -4,27 persen.
Dikatakan, anggaran 2022 akan dialokasikan untuk beberapa proyek prioritas nasional dan proyek-proyek berpagu besar di Provinsi NTB. Antara lain pelebaran jalan Pemenang-Bayan-Sembalun, Penggantian Jembatan Olor Gedang di Sembalun, Bendungan Beringing Sila di Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa, Bendungan Meninting di Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat dan Bendungan Tiu Suntuk di Kecamatan Brang Ene Kabupaten Sumbawa Barat.
Kemudian revitalisasi drainase jalan simpang negara-Bts. Kota Sumbawa Besar, pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pembangunan perumahan khusus masyarakat terdampak pembangunan sirkuit Mandalika, Prasarana bidang pendidikan tinggi Poltekpar Lombok, dan Pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) refuse derived fuel (RDF) di TPA regional Kebon Kongok Kabupaten Lombok Barat. (Using)