Jakarta, Sumbawanews.com. – Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof Jimly Asshiddiqie mengaku merasa kasihan terhadap Ketua DPR Setya Novanto yang tengah dihakimi masyarakat secara berlebihan terkait kasus dugaan korupsi KTP elektronik.
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menetapkan Setnov sebagai tersangka dan berstatus tahanan kasus korupsi KTP Elektronik.
“Saya rasa jangan juga berlebihan kita menghakimi dia. Biar proses hukum itu proses yang rasional, hormati prosesnya, dia belum tentu salah. Nanti dia terbukti salah sesudah putusan pengadilan,” kata Jimly kepada wartawan di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2017) kemarin.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga mengaku kasihan kepada Setnov setelah melihat perilaku masyarakat yang kerap menyerangnya dengan berbagai cara.
“Kasihan tidak ada yang bela. Cuma satu orang,” ujar Jimly meski tak menyebut siapa ‘satu orang’ yang membela Setnov itu.
Menurut dia, cara warga masyarakat menghujat Setnov sudah berlebihan. Padahal sistem negara hukum Indonesia berdasarkan Pancasila yang nilainya tidak mengajarkan untuk langsung menghakimi orang lain.
“Makanya dalam tradisi negara beradab, semua tersangka itu ditutup matanya. Hal itu, supaya wajahnya tidak kelihatan. Supaya tidak jadi bahan gunjingan publik sebelum dia dihukum. Kan belum terbukti, mari hormati dulu,” kata Jimly menghimbau.
Prof Jimly pun mengimbau, agar tradisi hukum Pancasila tetap dibudayakan. “Biar proses hukum kita hormati,” tegasnya.( Erwin S)