Home Berita Inilah Kronologis Lengkap Dugaan Pembocoran Dokumen Rahasia KPK oleh Firli, Novel Baswedan:...

Inilah Kronologis Lengkap Dugaan Pembocoran Dokumen Rahasia KPK oleh Firli, Novel Baswedan: Sudah Jadi Rahasia Umum

Jakarta, Sumbawanews.com. – Dugaan pembocoran dokumen rahasia terkait kasus korupsi di Kementerian ESDM oleh Pimpinan KPK semakin menjadi-jadi. Salah seorang mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut bila perilaku salah satu Pimpinan KPK sebagai ‘pembocor’ operasi rahasia sudah menjadi rahasia umum.

Informasi mengenai hal itu muncul dari salah satu cuitan di Twitter. Dilihat detikcom, Minggu (9/4/2023), cuitan itu itu menceritakan soal seorang berinisial F di KPK tiba-tiba menghentikan ekspose perkara setelah mendengar informasi ada penggeledahan di Kementerian ESDM.

baca juga: Inilah Isi Rekaman Suara Pegawai KPK Saat Walkout Tinggalkan Firli Bahuri

“27 Maret 2023, dilakukan ekspose perkara oleh pimpinan dan pegawai KPK terkait. Dalam rapat, F sempat menghentikan ekspose karena adanya informasi dari seseorang. Kemudian F bertanya kepada peserta rapat ‘apakah benar ada penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Kementerian ESDM?'” cuit akun tersebut. EYD telah disempurnakan.

Cuitan tersebut juga menceritakan F sibuk bermain ponsel. Cuitan itu menyebut F gusar karena mengetahui tim KPK menemukan dokumen yang berisi informasi rahasia kegiatan penyelidikan KPK saat melakukan penggeledahan di Kementerian ESDM.

Baca juga: KPK: Jika Polri Kirim Brigjen Endar Isi Posisi Lowong, tapi Harus Ikut Seleksi Ulang

“Rupanya pikiran F gusar dan berusaha terus mencari tahu karena saat tim tindak KPK melakukan penggeledahan di Kementerian ESDM, mereka menemukan dokumen yang isinya info terkait dengan kegiatan lidik KPK. Padahal info tersebut bersifat ‘rahasia & hanya ditujukan untuk internal pimpinan KPK,” cuit akun tersebut.

Masih dalam cuitan tersebut, dinarasikan dokumen itu diperoleh oleh seseorang berinisial M yang didapat dari seseorang berinisial F. Disebutkan dalam cuitan itu bahwa dokumen itu berisi agar seseorang IS berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan oleh tim KPK.

baca juga: Buntut Pencopotan Brigjen Endar, Firli Cs Akan Diperiksa Dewas KPK

“Jelas sekali bahwa dokumen tersebut diperoleh dari M dan M mendapatkannya dari F. Tujuan penyampaian dokumen berisi informasi penyelidikan tersebut agar IS berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya tim penindakan KPK,” cuit akun tersebut.

Cuitan itu turut dibagikan Novel Baswedan. Dia merujuk cuitan itu sebagai penjelasan lengkap proses pembocoran dokumen KPK.

baca juga: Makin Provokatif, Akses Brigjen Endar Masuk Gedung KPK Dicabut

“Penjelasan lengkap mengenai bagaimana proses pembocoran dokumen rahasia yang dilakukan Pimpinan KPK terhadap kasus di Kementerian ESDM. Mari simak twit di bawah ini,” kata Novel. Novel telah mengizinkan cuitannya untuk dikutip.

Dihubungi terpisah, Novel menyebut kejadian yang dicuit oleh warganet itu sudah menjadi rahasia umum di internal KPK. Bahkan, kata Novel, sudah banyak pegawai penindakan di KPK yang cerita kepadanya terkait ini.

Baca juga: Brigjen Endar di Copot Firli, 20 Kasatgas di KPK Bersatu Surati Sekjen

“Iya (mendengar bisik-bisik), itu sudah menjadi rahasia umum di pegawai penindakan KPK. Banyak yang cerita,” ungkap Novel.

Novel mengatakan para pegawai penindakan di KPK marah mendengar adanya dugaan kebocoran dokumen rahasia itu. Akan tetapi, kata Novel, para pegawai itu tidak berani berbuat apa-apa.

“Mereka juga marah terhadap perbuatan tersebut, tapi mereka nggak berani bersikap secara langsung karena bisa berdampak terhadap yang bersangkutan, yang saya dengar memang seperti itu kejadiannya,” kata Novel.

Redaksi detikcom sendiri sudah menghubungi Firli perihal ini. Awalnya dia sempat membalas pesan melalui WhatsApp tapi belakangan pesan itu dihapus.

Firli Dilaporkan ke Dewas Bocorkan Dokumen Penyelidikan
Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait isu bocornya dokumen penyelidikan terhadap Kementerian ESDM. Dewas KPK sudah menerima laporan tersebut.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan pihaknya tengah memproses laporan tersebut. Dia menegaskan pihaknya akan mendalami sesuai aturan yang ada.

“Laporan ada, dan masih diproses sesuai SOP yang berlaku di Dewas,” kata Albertina saat dihubungi, Jumat (7/4).

Sebagai informasi, saat ini ada beberapa laporan yang diadukan kepada Dewas KPK terhadap Firli Bahuri. Selain soal dokumen bocor, ada laporan terkait Brigjen Endar Priantoro yang dicopot sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Albertina menegaskan Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakal menyelesaikan semua laporan yang ada sesuai aturan yang berlaku

“Semuanya akan diselesaikan sesuai SOP di Dewas,” imbuhnya.

Firli soal Bocorkan Dokumen
Firli Bahuri merespons soal pelaporan terhadap dirinya terkait isu bocornya dokumen penyelidikan terhadap Kementerian ESDM. Firli menyampaikan komitmen pemberantasan korupsi.

“Komitmen saya hanya satu, bersihkan negeri ini dari korupsi. Tangkap dan tahan tersangka, siapa pun dia dan bawa ke pengadilan,” katanya saat dihubungi, Kamis (6/4).

Firli menegaskan KPK di bawah pimpinannya bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu. Dia pun akan bekerja optimal untuk Indonesia.

“KPK bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu. Saya akan tuntaskan pekerjaan pemberantasan korupsi sampai Indonesia bebas dari korupsi,” katanya. (dtk /sn03)

Previous articleInilah Isi Rekaman Suara Pegawai KPK Saat Walkout Tinggalkan Firli Bahuri
Next articlePuji Kinerja, Projo Beri Sinyal Dukung Airlangga di Bursa Capres 2024
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.