Home Berita Inilah Jumlah Royalti dan Ekspor PT Amman Mineral Tahun 2019 – 2021

Inilah Jumlah Royalti dan Ekspor PT Amman Mineral Tahun 2019 – 2021

Jakarta, Sumbawanews.com.- PT Amman Mineral Nusatenggara ( AMNT ) yang beroperasi di kawasan Batu Hijau Sumbawa Barat telah menyetorkan royalti sebesar US$ 100.349.371,42 kepada negara dalam kurun tahun 2019 – 2021.

Pembayaran Royalti 2019 – 2021

 

Pembayaran royalti meningkat dari tahun ketahun dan pada tahun 2021 berhasil melakukan pembayaran sebesar US$ 46.776.107,76 jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2020 yakni sebesar US$ 39.376.362,02 dan tahun 2019 sebesar US$ 14.196.901,64.

Royalti terbesar diperoleh dari Tembaga sebesar US$ 74.323.814,25 , emas sebesar US$ 25.079.216,17 dan perak sebesar US$ 946.341,00.

Rekap Eksport Konsentrat Tembaga  PT. Amman Mineral Nusa Tenggara Tahun 2021
No Aspek/Parameter Tahun
2021
1 Konsentrat (Dmt) 460.959
2 Tembaga /Cu (Dmt) 102.161
3 Emas/Au (Kg) 4.370
4 Perak /Ag (Kg) 22.732
5 Nilai Penjualan 1.147.537.885,83
Provisional ($)
Rekap Eksport Konsentrat Tembaga  PT. Amman Mineral Nusa Tenggara Tahun 2020
No Aspek/Parameter Tahun
2020
1 Konsentrat (Dmt) 562.258
2 Tembaga /Cu (Dmt) 128.873
3 Emas/Au (Kg) 3.922
4 Perak /Ag (Kg) 24.926
5 Nilai Penjualan 969.775.717,72
Provisional ($)
Rekap Eksport Konsentrat Tembaga  PT. Amman Mineral Nusa Tenggara Tahun 2019
No Aspek/Parameter Tahun
2019
1 Konsentrat (Dmt) 304.823
2 Tembaga /Cu (Dmt) 62.823
3 Emas/Au (Kg) 1.900
4 Perak /Ag (Kg) 11.123
5 Nilai Penjualan
Provisional ($) 399.865.631,200
Total Penjualan ($) 2.517.179.234,75
Konsentrat (Dmt) 1.328.040,00
Tembaga /Cu (Dmt) 293.857,00
Emas/Au (Kg) 10.192,00
Perak /Ag (Kg) 58.781,00
Eksport Amman MIneral 2019 – 2021

Sementara Nilai Penjualan Provisional Amman Mineral dari tahun 2019 hingga 2021 berhasil membukukan nilai sebesar US$ 2.517.179.234,75 dengan kontribusi terbesar dari Konsentrat (Dmt) 1.328.040,00, Tembaga /Cu (Dmt) 293.857,00, Emas/Au (Kg) 10.192,00 dan Perak /Ag (Kg) 58.781,00.(sn01)

Previous articlePresiden Jokowi Serahkan Bansos kepada Pedagang Pasar Sila
Next articlePresiden Jokowi Resmikan Bendungan Beringin Sila di Sumbawa NTB
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.