Home Berita Inilah Alasan Jokowi Minta Pejabat-Pegawai ASN Tiadakan Buka Puasa Bersama

Inilah Alasan Jokowi Minta Pejabat-Pegawai ASN Tiadakan Buka Puasa Bersama

Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama

Jakarta, Sumbawanews.com. – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan arahan kepada pejabat dan pegawai pemerintah untuk meniadakan pelaksanaan buka puasa bersama selama Ramadan 1444 Hijriah. Salah satu alasannya, saat ini masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi.

Baca juga: Hasto Puji Kepemimpinan Jokowi: Jangan Seperti Jakarta

Arahan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

“Iya betul,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).

Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Ada tiga poin dalam surat arahan Jokowi tersebut. Berikut ini poin-poinnya:

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” tulis dalam surat itu. (sn01)

Previous articleKomandan Satgas Yonif Mekanis 203/AK Meresmikan Monumen Kasih Karunia di Distrik Malagayneri
Next articleGeliat Literasi di Dana Mbojo: Harapan dan Tantangan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.