Home Berita Ini Dia Surat Sanksi Sekolah Agnes dan Mario, Anak Pejabat Pajak Pelaku...

Ini Dia Surat Sanksi Sekolah Agnes dan Mario, Anak Pejabat Pajak Pelaku Penganiayaan

Potret Agnes Gracia, Wanita di Balik Penganiyaan Mario Dandy Terhadap David (Twitter)

Jakarta, Sumbawanews.com.- Kasus penganiayaan David, anak pengurus pusat GP Ansor, dengan pelaku Mario Dandy Satriyo juga berdampak pada Agnes sang pacar yang akhirnya diberikan sanksi dari tempatnya bersekolah.

Sekolah Tarakanita dimana Agnes bersekolah telah mengeluarkan putusan berupa tindakan sesuai aturan dari tempatnya bersekolah.

Baca juga: Buntut Kasus Anak Pejabat Pajak, Ternyata 13.885 Pegawai Kemenkeu Belum Lapor LHKPN

Berikut isi lengkap pernyataan sikap dari SMA Tarakania 1 Jakarta.

Berkenaan dengan masalah viral saat ini melibatkan Agnes Gracia Haryanto dengan ini Yayasan Tarakanita dan SMA Tarakanita 1 Jakarta menyatakan bahwa benar yang bersangkutan adalah siswi kelas X SMA Tarakania 1 Jakarta.

Sesuai nilai-nilai Ketarakanitaan yang kami anut, maka terhadap peristiva yang terjadi, Kami menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Bahwa kami turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami oleh saudara David Latumahina, sera turut mendoakan untuk kesembuhannya.
2. Bahwa kekerasan bukanlah bagian dari nila Tarakanita tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik dilingkungan sekolah atau diluar sekolah.
3. Bahwa kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar Keadilan ditegakkan
4. Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak

Baca juga: Buntut Onar, Universitas Prasetiya Mulya Keluarkan Mario Dandy Anak Pejabat Pajak

Sementara, Mario Dandy Satriyo pelaku penganiyaan terhadap david juga terlebih dahulu di beri sanksi drop out (DO) dari Universitas Prasetya Mulya (PPM).

Berikut surat lengkap PPM terkait sanksi kepada Mario:

 

(sn01)

Previous articleDinilai Amburadul, Pelti Lotim Ancam Boikot Cabor Tenis Lapangan Porprov NTB 2023
Next articleCiptakan Rasa Aman Tertib dan Damai, Satgas Yonif 143/TWEJ Ikuti Pertemuan Distrik Okbibab
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.