Home Berita Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Jokowi: Kecewa! Hormati Keputusan FIFA

Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Jokowi: Kecewa! Hormati Keputusan FIFA

Jakarta, Sumbawanews.com.- Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) telah memutuskan untuk membatalkan penyelenggaraan Piala Dunia Sepak Bola U-20 2023 di Indonesia. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak untuk menghormati keputusan tersebut.

“Tadi malam saya telah mendapat laporan dari Ketua Umum PSSI bahwa FIFA telah memutuskan membatalkan Piala Dunia U20 di Indonesia. Tentunya kita harus menghormati dan menerima keputusan tersebut,” ujar Presiden, dalam keterangannya di Lanud Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (30/03/2023) petang.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Alasan FIFA Membatalkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Lebih lanjut, Kepala Negara memahami bahwa keputusan tersebut telah memberikan kekecewaan pada masyarakat Indonesia, termasuk dirinya. Namun, Presiden meminta agar masyarakat tidak menghabiskan energi untuk saling menyalahkan.

“Sebagai bangsa yang besar kita harus melihat ke depan, jangan melihat ke belakang. Jadikan hal ini sebagai pembelajaran berharga bagi kita semuanya, bagi persepakbolaan nasional Indonesia,” lanjutnya.

baca juga: Indonesia Resmi Dihapus Dari Tuan Rumah FIFA U-20 World Cup 2023, Berikut Penjelasan FIFA

Selain itu, Presiden Jokowi juga telah meminta Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, untuk berupaya maksimal agar Indonesia tidak mendapatkan sanksi.

“Saya telah meminta Ketua Umum PSSI, Bapak Erick Thohir untuk terus berupaya semaksimal mungkin agar sepak bola Indonesia tidak terkena sanksi. Termasuk kesempatan untuk menjadi tuan rumah event-event internasional lainnya,” tandasnya. (sn02)

Previous articleGeledah Rumah Mewah Rafael Alun, KPK Angkut Barang Mewah
Next articleDKPP Berikan Sanksi Peringatan Pada Ketua KPU RI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.