Home Berita Imbas dari Kasus Rafael: Bertemu Influencer, Sri Mulyani Janji Bersihkan Kemenkeu

Imbas dari Kasus Rafael: Bertemu Influencer, Sri Mulyani Janji Bersihkan Kemenkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat bertemu influencer serta pegiat seni serta olahraga di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (17/3). Foto: Kemenkeu

Jakarta, Sumbawanews.com.- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan beberapa influencer serta pegiat seni dan olahraga pada Jumat (17/3) lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Menkeu menegaskan komitmen untuk melakukan bersih-bersih usai munculnya kasus pelanggaran kepegawaian baru-baru ini. Pertemuan berlangsung pada pukul 19.30 WIB sampai 23.00 WIB di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Baca juga: Pakai Nama Istri, Pegawai Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan

Adapun, beberapa influencer serta pegiat yang hadir antara lain Dee Lestari, Marcel Siahaan, Bintang Emon, Babe Cabita, Chandra Darusman, Richard Sam Bera, Felicia Tjiasaka, Guntur Romli, dr Tirta, Rudi Valinka, Mazzini, dan Annisa Steviani.

Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo menjelaskan acara tersebut untuk mendapatkan masukan dari publik. Para influencer dan pegiat seni serta olahraga juga memberikan masukan soal pelibatan masyarakat dalam edukasi hingga perbaikan pemungutan pajak.

“Termasuk penanganan kasus pelanggaran kepegawaian yang diharapkan transparan,” kata Prastowo dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/3).

Sri Mulyani juga menyampaikan komitmennya untuk melakukan bersih-bersih dan memperbaiki regulasi mapun integritas pegawai. Menkeu juga memohon dukungan agar bisa menjalankan tugas dengan baik.

Baca juga: Istri Suka Pamer Kekayaan di Sosmed, Akhirnya Pejabat Setneg di Nonaktifkan

Prastowo mengatakan perhatian warganet dan masyatakat atas isu-isu yang berkembang belakangan ini perlu direspons. Apalagi media sosial sudah menjadi salah satu sarana komunikasi.

“Sebelum ini Menkeu dan jajaran juga bertemu dan mendengarkan masukan dari para tokoh dan pegiat antikorupsi,” kata Prastowo.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga menyampaikan adanya kebijakan baru yakni penurunan tarif pemotongan PPh Pasal 23 atas royalti penulis dan pekerja seni dari 15% menjadi 6%. Menkeu juga telah merelaksasi ketentuan kepabeanan terhadap barang pameran.

“Perbaikan akan terus dilakukan berdasarkan masukan publik,” kata Prastowo.

Kemenkeu belakangan ini tengah diterpa masalah kepegawaian. Awalnya, pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. Ini karena Kemenkeu menemukan nominal harta kepemilikan Rafael yang dianggap janggal.

Nama Rafael mulai disinggung usai putranya yang bernama Mario Dandy Satriyo menganiaya Cristalino David Ozora. Sebelum kasus penganiayaan tercuat, Mario diketahui kerap memamerkan harta di media sosialnya.

Tak hanya itu, Menkeu juga mencopot Kepala Bea Cukai DI Yogyakarta, Eko Darmanto. Eko dibebastugaskan usai pemeriksaan yang dilakukan soal harta kekayaannya.

Bak efek domino, isu lain langsung menerpa Kemenkeu. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya transaksi mencurigakan di Kemenkeu sepanjang 2009 hingga saat ini dengan total nilai Rp 300 triliun.

Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan nominal tersebut belum tentu korupsi. Namun ia menduga ratusan triliun tersebut adalah pencucian uang. Adapun jumlah pegawai yang terindikasi terlibat dalam transaksi mencurigakan tersebut mencapai 647 orang.

Mahfud juga menjelaskan pihaknya telah mengambil sampel dari 7 kasus yang dilaporkan PPATK. “Sudah dihitung, 7 kasus itu mencapai Rp 60 triliun TPPU-nya,” kata Mahfud. (sn02)

Previous articleWujudkan Masyarakat Taat Dan Tekun Beribadah, Satgas Yonif Raider 142/KJ Bagikan Alkitab Kepada Gereja
Next articleRp 10,9 Triliun, LHKPN Terbaru Sandiaga Uno
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.