Home Berita HBK Sapa Konstituen Lewat Webinar “Ngobrol Bareng Legislator

HBK Sapa Konstituen Lewat Webinar “Ngobrol Bareng Legislator

MATARAM–-Anggota DPR RI dari Dapil NTB-2/P. Lombok, H. Bambang Kristiono, SE (HBK) bersilaturahmi dan berinteraksi dengan para konsituennya di Dapil NTB-2/P. Lombok melalui diskusi webinar, Kamis (12/08/2021). Silaturahmi virtual ini menjadi cara HBK untuk bisa tetap hadir dan menyapa para konstituennya di tengah pembatasan ketat pertemuan fisik akibat pandemi Covid-19.

“Hari ini kita menggelar dua kali pertemuan webinar. Masing-masing dihadiri oleh 150 orang peserta,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI tersebut.

Bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yang merupakan mitra kerjanya di Komisi 1, webinar ini mengangkat tema “Internet sebagai Sarana Edukasi Anak”. Mereka yang hadir adalah para aktivis dan pegiat sosial, komunitas masyarakat, dan kaum milenial di P. Lombok.

Selain HBK, tampil sebagai narasumber lain adalah Dirjen Aptika Kemenkominfo Samuel A. Pangarepan dan Praktisi Media Teguh Setiawan Usis.

Mengemuka dalam webinar tersebut hasil penelitian Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menyampaikan bahwa riset di pertengahan 2019, menemukan pengguna internet terbanyak ada pada usia 15 hingga 19 tahun. Bahkan di Indonesia sekarang ini, anak-anak umur 5 hingga 9 tahun juga telah menggunakan internet, bahkan jumlahnya mencapai 25,6% dari keseluruhan sampel yang berada pada umur tersebut.

Di hadapan para peserta webinar, HBK menekankan bahwa anak adalah karunia Allah SWT yang harus dijaga dan diperlakukan dengan sebaik-baiknya, sebab mereka adalah generasi penerus keluarga, investasi dunia akhirat, dan merupakan sepertiga dari jumlah penduduk Indonesia. Saat ini jumlahnya mencapai sekitar 80 juta orang.

“Penggunaan internet oleh anak telah membawa banyak manfaat,” kata HBK.

Antara lain, internet untuk kepentingan pendidikan. Internet juga memudahkan anak dalam menyusun kreativitas. Selain juga internet menjadi media hiburan untuk anak.

“Tapi disini, peran orang tua juga sangatlah penting khususnya dalam pengawasan, karena beberapa dampak negatif dari internet banyak mempengaruhi sikap mental dan kepribadian anak, dan yang sangat menonjol adalah tindak bullying dan pornoaksi,” kata politisi Partai Gerindra yang dikenal sebagai Samurainya Prabowo Subianto ini.

Banyak tanggapan dan pertanyaan yang disampaikan oleh para peserta webinar. Samsul Wardi dari Lombok Tengah misalnya. Dia menanyakan masih bebasnya pemakaian internet oleh anak-anak di bawah umur. Dia mempertanyakan mengapa hal tersebut tidak dibatasi saja.

Menjawab pertanyaan tersebut, HBK menekankan, di era industri 4.0 seperti saat ini, pembatasan internet bukanlah hal yang bijak untuk dilakukan. Sebab, kita memang sudah hidup berdampingan dengan sinyal internet.

“Yang perlu dilakukan sebenarnya bukanlah pembatasan. Tapi lebih kepada program pengawasan karena seberapapun besarnya upaya kita membatasi internet ini, Ia akan selalu hadir dan punya cara untuk terus hadir di tengah-tengah kita lewat berbagai media,” katanya menekankan.

Dalam webinar ini, seluruh peserta mendapat apresiasi berupa dana pengganti pulsa, serta doorprize bagi para peserta yang aktif diskusi dan bertanya kepada para narasumber.

“Komisi 1 DPR RI berkomitmen untuk terus mendorong mitra kerjanya yang dalam hal ini Kemkominfo RI agar terus mengedukasi dampak negatif dari internet, ancaman kejahatan cyber, dan mendorong literasi digital kepada masyarakat secara keseluruhan,” tutupnya.

Previous articleSebanyak 20 Desa Gelar Pilkades Serentak di 2022
Next articleAntusias, 530 Orang Ikut Vaksin Dosis Ke 2 Yang Digelar Kodim 1628/SB
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.