Jakarta,Sumbawanews.com.- Menjelang Sidang Prapreadilan, Banyak masyarakat yang membabibuta melayangkan hujatan ketidak percayaan kepada Hakim tunggal Kusno yang ditunjuk oleh Pengadilan Negri Jakarta Selatan untuk mengadili Sidang Gugatan Prapradilan Setya Novanto yang akan dijadwalkan besok Kamis (30/11/2017).
Ketua Mahkamah Agung Hatta ali mengatakan, Hakim Kusno akan memutus secara profesional.
“Silahkan kalau masyarakat mau melakukan kritik, tapi jika sudah menjurus ke Fitnah, cacimaki bahkan kearah pidana, maka Undang – Undang IT bisa diberlakukan.” Ucap Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali saat dihubungi melalui telp Seluler dijakarta,Rabu (29/11/2017).
Hatta ali juga menyarankan kepada Hakim Kusno agar berani memutuskan namun harus bertanggung jawab dengan putusan yang sudah dikeluarkannya.
“Hakim itu harus berani kalau memang tidak salah nyatakan itu tidak salah, kalau memang salah nyatakan salah,” tegasnya.
Ditempat Terpisah, Komisi Yudisial memastikan akan kembali turun mengawasi jalannya sidang praperadilan yang diajukan Ketua DPR RI Setya Novanto 30 November besok.
Juru bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi mengatakan, pihaknya telah mengantungi catatan pada praperadilan pertama yang dikabulkan hakim tunggal Cepi Iskandar beberapa waktu lalu.
“Praperadilan kedua ini kami harap tidak mengkonfirmasi beberapa catatan yang telah ditemukan,” ujar Farid
Hakim juga diminta memegang teguh independensi dalam memutus sidang tersebut.
“Jalankan tugas sebaik-baiknya, jangan terpengaruh intervensi manapun dalam maupun luar,” kata Farid.(Erwin s)