BOGOR, Sumbawanews.com. – Penembakan terhadap Habib Bahar bin Smith (HBS) dari orang tak dikenal (OTK) tidak jauh dari Ponpes Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada Jumat (12/5/2023) malam WIB. Saat ini, Polres Bogor telah menerima laporan tersebut dan menindaklanjuti pemeriksaan di lapangan.
“Kami sudah menerima laporan yang disampaikan Habib Bahar kepada pihak kepolisian, dan saat ini kami sedang menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin kepada Media di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (15/5/2023).
Baca juga: Habib Bahar Ditembak, Warganet: Dalangnya Sama Kayak KM 50
Dijealskan Iman, saat ini, Polres Bogor telah membentuk tim penyelidikan dan penyidikan atas laporan yang disampaikan HBS kepada kepolisian. Penyidik juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan akan meminta keterangan para saksi di lokasi kejadian.
Kendati demikian, Iman belum menyebut secara pasti letak lokasi penembakan. “Kami sudah olah TKP dan akan meminta keterangan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” ujar Iman.
Baca juga: Inilah Bukti Anak Wamendagri John Wempi Wetipo Bersama Veronica Jennifer
Sebelumnya Sumbawanews.com memberitakan, HBS dilaporkan terkena tembakan pada Jumat (12/5/2023) malam WIB. Namun, hingga kini, belum diketahui siapa penembaknya dan lokasi tepat penembakan.
“Jumat malam langsung ke sana, beliau cerita semuanya, penembakan sekitar jam delapan, sembilan malam,” kata pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar, dalam video rekaman yang viral tersebut.
Baca juga: Terkait Perubahan RKAT: Keberadaan Tim Teknis Misterius, MWA UNS Nilai Ada Unsur Pidananya
Menurut Azis, HBS terkena tembakan ketika mengendari mobil. Dari hasil keterangan yang dikumpulkan, HBS sebelumnya dibuntuti oleh dua pengendara sepeda motor. Menurut Azis, tidak hanya baju, tetapi serban yang dikenakan HBS juga terkena darah akibat tembakan tersebut.
“Sampai difoto Kak Luen (Fadlun Faisal Balghoits yang merupakan istri HBS) bekas darahnya,” kata Azis menjelaskan. (sn03)