Jakarta, Sumbawanews.com. -Usut kasus dugaan suap di Ditjen Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan terkait pembangunan dan pemeliharaan proyek kereta api TA 2018-2022, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil enam orang saksi, Kamis (8/6).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, keenam orang yang dipanggil tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dion Renato Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) dkk.
Baca juga: Mengapa Kasus korupsi di Kabupaten Bandung tidak tersentuh KPK? Pejabat nya Sakti?
“Pemeriksaan dilakukan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (8/6) dikutip Sumbawanews.com dari RMOL.
Keenam saksi yang dipanggil, yaitu Wahyudi Kurniawan selaku wiraswasta, Sudewa selaku wiraswasta, Rieki Meidi Yuwana selaku pegawai BPK RI, Dian Adie Artanto selaku karyawan PT IPA, dan Taofiq Hidayat Suarsono selaku ASN pada Kemenhub.
Baca juga: Parah! Deklarasi Relawan Ganjar di Lampung Libatkan Siswa SD dan Guru, Ini Kata Bawaslu
Serta satu saksi lainnya yakni Ganjar Eka Ramdhani, selaku ASN pada BPKA Sulawesi Selatan (Sulsel),
KPK secara resmi umumkan 10 orang dari 25 orang yang terjaring tangkap tangan sebagai tersangka pada Kamis dinihari (13/4). Dalam tangkap tangan itu, KPK mengamankan barang bukti sebesar Rp 2,823 miliar.
baca juga: Dugaan Suap Pengurusan Perkara, KPK Kembali Tetapkan Hakim MA Sebagai Tersangka
Sebagai pihak pemberi, yakni Dion Renato Sugiarto (DIN) selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA); Muchamad Hikmat (MUH) selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (DF); Yoseph Ibrahim (YOS) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono (PAR) selaku VP PT KA Manajemen Properti.
Lalu pihak penerima ialah Harno Trimadi (HT) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan (BEN) selaku PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya (PTU) selaku Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi (AFF) selaku PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah (FAD) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan Syntho Pirjani Hutabarat (SYN) selaku PPK BTP Jabagbar. (sn02)