Sumbawanews.com,sumbawa. Pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah ini merupakan amanat Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir, yang harus dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memberikan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Advetorial :
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui Gabungan Komisi sangat mengapresiasi penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2017, sebagai salah satu tugas konstitusional dan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah dalam penyelengaraan pemerintahan, sehingga tergambar progres penyelenggaraan pemerintahan pada tahun lalu, hal itu akan menjadi dasar bagi penyelenggaraan pemerintahan pada tahun berjalan dan tahun yang akan datang.
Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Sumbawa memberikan Apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa atas peraihan Piagam Penghargaan Prestasi Kinerja Status Sangat Tinggi Bintang Dua Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2016), yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Tjahja Kumolo) pada Malam Apresiasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Hotel Sultan Jakarta pada Rabu Malam tanggal 25 April 2018. Semoga dengan prestasi ini dapat memotivasi Pemerintah Daerah untuk selalu meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan guna mewujudkan Sumbawa Hebat dan Bermartabat.
Gabungan Komisi memberikan pendapat bahwa secara umum capaian serapan anggaran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di atas 90% (sembilan puluh persen), namun meski demikian tahapan target pencapaiannya belum sesuai dengan yang diharapkan.
selanjutnya Gabungan Komisi menyampaikan beberapa hal sebagai masukan, saran dan pendapat kepada pemerintah Daerah sebagai berikut :
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan dan Kebudayaan
Gabungan Komisi menyoroti fasilistas penunjang sekolah yang sudah rusak, sehingga perlu perbaikan dengan segera, juga perlu diperhatikan dan diperioritaskan pengangkatan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di wilayah 3 (tiga) T yakni terpencil, terluar dan terisolir. Selanjutnya dengan adanya perubahan kewenagan terhadap sekolah menengah atas, Gabungan Komisi meminta kepada Pemerintah Daerah agar efektivitas dalam hal pelayanan bisa lebih dipercepat tanpa harus ke Pemerintah Daerah Provinsi, walaupun sekolah menengah atas menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi. Tak kalah pentingnya pemerataan program pendidikan di semua daerah di Kabupaten pada semua jenjang pendidikan agar dapat berimplikasi pada peningkatan mutu pendidikan.
Kemudian terkait maraknya perilaku amoral serta adanya indikasi penyalagunaan narkoba di tingkat pelajar, Gabungan Komisi meminta perhatian serius Pemerintah Daerah untuk melakukan upaya proteksi dini dari bahaya narkoba dengan melibatkan seluruh komponen pendidikan dalam memerangi ancaman narkoba, termasuk pula upaya yang dilakukan masyarakat dengan menghidupkan kembali Program Maghrib Mengaji, Isya Belajar dan Shalat Subuh Berjamaah.
Gabungan Komisi juga meminta kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar dapat menyebarluaskan dan mensosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Gerakan Literasi Sekolah kepada seluruh komponen masyarakat terutama dunia pendidikan. Gabungan Komisi juga berharap agar lebih mengoptimalkan implementasi substansi dari Peraturan Bupati tersebut dengan memaksimalkan peran dan fungsi Tim Penyelenggara Literasi Sekolah baik di tingkat kabupaten maupun di satuan pendidikan, sehingga pengelolaannya sesuai dengan Juknis yang telah ditetapkan. Mengingat regulasi ini adalah sebagai penggerak dan motivasi dalam mengembangkan kreativitas proses belajar mengajar pada satuan pendidikan yang mengarah pada pengembangan kreatifitas dan inovasi untuk membangun semangat belajar para peserta didik.
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan
Terhadap Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan, Gabungan Komisi menilai sudah berjalan baik walaupun masih ada beberapa pekerjaan yang dianggap bermasalah. Adapun masalah yang kami maksud dapat berupa infrastruktur maupun Sumber Daya Manusia (SDM), harus menjadi prioritas pembenahan dan penempatannya harus didasarkan pada aspek-aspek yang ideal seperti kompetensi, kinerja, loyalitas, dan lain-lain sehingga output yg dihasilkan pun akan menjadi baik karena SDMnya baik. Implikasi terhadap kurang baiknya SDM atau salahnya penempatan ASN juga akan berdampak terhadap realisasi pembangunan fisik.
Banyak keluhan masyarakat terutama pada loket pelayanan, dan selalu kami sampaikan namun belum ada langkah maju yang dilakukan oleh pemerintah.
Selain itu, juga kami mencermati adanya pembelanjaan yang tidak sesuai kebutuhan pada Unit Gawat Darurat RSUD Sumbawa, seperti Tempat Tidur Pasien yang ada di Ruang Lobby RSUD yang tidak terpakai dan tidak sesuai kelasnya. Alat secanggih itu mestinya tidak diperuntukkan untuk RSUD Type yang ada.
Selain itu, persoalan lain yang kami temukan yakni tidak maksimalnya penanganan sampah yang berserakan di pinggir-pingir jalan. Revolusi mental dan Gotong Royong yang disuarakan masih hanya pada tataran Visi-Misi saja sebab kita melihat sendiri, bahwa masyarakat masih apatis dalam pembangunan lingkungan yang sehat. Sampah, saluran air yang tergenang, lumpur yang menutupi aliran air, dan lain-lain masih menjadi tontonan keseharian kita.
Selanjutnya terkait dengan rencana Pembangunan RSUD Kabupaten Sumbawa yang baru di BBI Sering Desa Kerato Kecamatan Untir Iwis, hal itu sudah menjadi komitmen bersama Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Sumbawa, diharapkan agar segera direalisasikan pembangunannya. Oleh karena itu, segala upaya dalam penggalangan anggaran pembangunan RSUD tersebut harus terus diusahakan, baik melalui Bantuan Pemerintah Pusat maupun sumber anggaran lainnya yang sah dan tidak mengikat.
Kemaudian terkait dengan pelayanan kesehatan perlu adanya peningkatan pelayanan pada pos kesehatan di tingkat bawah seperti posyandu, polindes dan puskesmas. Kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia harus terus ditingkatkan guna menunjang kinerja dan kedisiplinan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena tidak jarang masyarakat masih mengeluhkan adanya petugas medis terutama dokter di puskesmas tidak disiplin karena pada saat dibutuhkan oleh pasien namun tidak berada di tempat, sehingga pasien darurat biasanya hanya ditangani oleh perawat.
Selanjutnya terkait dengan pelayanan kesehatan yang sering dilakukan oleh perawat, Gabungan Komisi memberikan apresiasi yang luar biasa, karena sebagai garda terdepan jasa dan pengabdian mereka harus dihargai secara manusiawi. Untuk itu Gabungan Komisi meminta kepada Pemerintah Daerah agar memperhatikan kemaslahatan para perawat sukarela tersebut dalam bentuk pemberian insentif yang layak.
Persoalan lainnya, yakni menyangkut masih kurangnya kebutuhan Dokter Spesialis seperti Spesialis Penyakit Dalam (Internis), Spesialis Jantung, dan Spesialis Mata. Gabungan Komisi berharap agar Pemerintah Daerah memberikan perhatian serius, sehingga pelayanan kesehatan dapat lebih maksimal.
Gabungan Komisi juga meminta kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan serta pihak BPJS untuk melakukan pendataan ulang serta tetap melakukan sosialisasi tentang BPJS Kesehatan sampai ke tingkat bawah sehingga masyarakat mudah mendapatkan akses dan dapat memahami alur pendaftaran sampai pada mekanisme pemanfaatan BPJS Kesehatan tersebut. Kemudian terhadap data masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Daerah yang didata melalui Dinas Sosial, Gabungan Komisi mengharapkan agar berkoordinasi dengan Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Pusat untuk menambah jatah, guna mengakomodir daftar tunggu Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Terhadap pelaksanaan infrastruktur fisik, khususnya yang dilaksanakan oleh Dinas Terkait melalui swakelola agar dapat benar-benar dilaksanakan dengan baik serta pengawasan atas pelaksanaan program harus lebih dimaksimalkan. Salah satu contoh yang menjadi sorotan Gabungan Komisi adalah Pembangunan Jalan Hotmix Pungkit-Lantung, Lantung-Ropang, yang pengerjaannya kurang maksimal sehingga banyak terjadi kerusakan. Infrastruktur jalan ke daerah terisolir diharapkan penanganananya tidak setengah-setengah karena kondisi badan jalan yang labil dan drainase yang belum terpasang masih tergeletak di pinggir jalan dan yang sudah terpasang sudah mengalami kerusakan, kondisi saat ini ruas jalan Lantung-Ropang masih menyisakan 6 (enam) kilometer yang belum di hotmix agar segera dituntaskan.
Kemudian terkait dengan akses jalan lingkar di Kecamatan Alas, untuk menghindari kemacetan pada ruas jalan di depan Pasar Alas perlu segera dibangun. Begitu pula jalan yang rusak akibat bencana alam dan abrasi pantai diharapkan dapat segera dibenahi seperti jalan lintas Labuhan Kuris-Terata Kecamatan Lape dan ruas jalan lainnya di wilayah pesisir Kabupaten Sumbawa.
Selain itu terkait dengan bencana alam yang terjadi belum lama ini di Kabupaten Sumbawa terdapat kerusakan putusnya jalan menuju Bangkong Desa Karang Dima dan beberapa infrastruktur jembatan, diantaranya Jembatan Limpas Dusun Melung Desa Batu Tering Kecamatan Moyo Hulu, Jembatan Sampa Kecamatan Unter Iwis, Jembatan Sengkal Kecamatan Moyo Hilir dan Jembatan Cinta Kecamatan Alas yang putus dan rusak, jembatan Limpas tani tiu samaro Desa Lape Kecamatan Lape telah rubuh dihempas banjir, oleh karenanya diharapkan agar dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah sebagai prioritas perbaikannya.
Selanjutnya untuk Sumber Daya Air, terkait pembangunan Bendung Tiu Bila Desa Leseng Tahun Anggaran 2017 yang masih menyisakan masalah, dimana tidak adanya jaringan irigasi sehingga dampak meluapnya air dari pembangunan bendung tersebut meresahkan masyarakat sekitar.
Pemerintah Daerah juga diharapkan agar lebih pro aktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi NTB maupun Pemerintah Pusat terkait program yang turun ke daerah, karena cukup banyak program pusat maupun provinsi yang dilaksanakan di kabupaten yang terabaikan, bahkan tidak jarang program atau kegiatan yang sudah dibangun tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Gabungan Komisi DPRD juga mendukung kelanjutan pembangunan jalan Samota serta pelebaran jalan garuda untuk dituntaskan sebagimana yang telah direncanakan. Kemudian terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan agar dapat segera dituntaskan, sehingga proses pembangunan kedua jalan strategis nasional tersebut tidak menemui kendala dalam pengerjaannya.
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Terhadap pemeliharaan Taman Kota di Kabupaten Sumbawa yang belum maksimal pelaksanaannya di karenakan masih minim/kurangnya sarana dan prasarana dan bahkan banyak yang rusak.
Terkait sarana dan prasarana air bersih di beberapa desa maupun kecamatan masih banyak yang belum terpenuhi, contoh yang kami temukan antara lain di Kecamatan Lantung, Dusun Jelapang Desa Lunyuk Rea Kecamatan Lunyuk dan Dusun Ai Jati Desa Mapin Kebak Kecamatan Alas Barat.
Kemudian terkait dengan program Bedah Rumah, Gabungan komisi merasa prihatin dengan kondisi rumah yang ada di perbatasan timur Sumbawa. Selanjutnya diharapkan Perhatian Pemerintah pada Rumah di Tapal batas tersebut, agar datanya disingkronkan dengan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) pada Dinas Sosial.
Selanjutnya terkait dengan kejadian musibah kebakaran pada Istana Bala Putih/Wisma Daerah Kabupaten Sumbawa yang penyusunan DEDnya sudah selesai untuk segera dibangun dan didaftarkan sebagai Bagunan Cagar Budaya Kabupaten Sumbawa, Selain itu sebagai pengalaman atas musibah kebakaran tersebut Gabungan Komisi mendorong untuk dilakukan pemeliharaan/perbaikan instalasi listrik pada Bangunan Cagar Budaya dan bangunan publik lainnya.
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Terkait Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Gabungan Komisi menyampaikan bahwa pemerintah harus benar-benar serius menjamin ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Selama ini Sumbawa dikenal sebagai daerah paling aman dan kondusif di Provinsi NTB, namun belakangan ini marak terjadi ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat walaupun dalam skala yang kecil. Seperti kasus penganiayaan, pembacokan, pembunuhan dan penjambretan serta yang terakhir munculnya aksi panah yang sampai menimbulkan korban.
Kami menilai gangguan keamanan ini disebabkan oleh depresi sosial yang dipengaruhi oleh faktor lain misalnya rendahnya nilai beli masyarakat akibat naiknya harga kebutuhan masyarakat, semakin susahnya peluang kerja dan meningkatnya pengangguran, kemudian terjadinya distorsi sosial di tengah masyarakat terutama terhadap generasi muda, rendahnya kesadaran sosial terkait masalah hukum serta belum ada peraturan daerah yang dapat menjadi rujukan masyarakat terkait masalah-masalah hukum di Kabupaten Sumbawa.
Berangkat dari hal tersebut, Gabungan Komisi berharap adanya keseriusan pemerintah dalam membangun koordinasi dengan pimpinan FKPD untuk terus mengevaluasi dan memonitor kondisi keamanan dan ketertiban ini terutama pada daerah-daerah rawan dan ramai seperti Taman Mangga, Jalan Samota serta wilayah rawan lainnya bahkan hingga ke desa dan kecamatan-kecamatan, dengan menghidupkan juga Siskamling.
Selain itu Gabungan Komisi juga berharap agar pemerintah terus melakukan upaya prefentif (pencegahan) sebelum datangnya masalah atau musibah. Dengan Terus melakukan sosialisasi secara berjenjang sampai ke tingkat dusun. Kita harus menjadikan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai sebuah gerakan.
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Sosial
Terhadap peyelenggaraan urusan pemerintahan Bidang Sosial, Gabungan Komisi, perlu menyampaikan bahwa program pengentasan kemiskinan harus terus dilakukan karena sampai saat ini kami menilai masih banyak masyarakat kita yang hidup dibawah garis kemiskinan. Sehingga program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat kurang mampu baik berupa sandang, pangan dan papan harus mendapat porsi maksimal, terukur dan terarah. Sebagai contoh, yakni peningkatan efektivitas layanan kesejahteraan sosial berupa sarana dan prasarana pelayanan sosial dasar yang memadai melalui program Rumah Singgah dan Loka Bina Karya (LBK) bagi anak terlantar dan putus sekolah.
Selanjutnya Gabungan Komisi meminta agar Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dapat responsive dan memaksimalkan data basis kemiskinan terpadu guna meningkatkan akses rumah tangga/keluarga paling miskin dan paling rentan maupun penyandang masalah sosial lainnya terhadap program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Kemudian terkait program bedah rumah yang beberapa tahun ini dilakukan oleh pemerintah daerah merupakan program yang baik sehingga harus terus diadakan walau dengan jumlah yang terbatas tetapi kontinyu, dalam hal ini Gabungan Komisi mengharapkan agar data yang digunakan terintegrasi dengan SLRT sehingga rumah tangga/keluarga yang mendapatkan program ini benar-benar rumah tangga/keluarga yang layak mendapat bantuan. Selain itu, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi dan sosial harus ditingkatkan supaya masyarakat dapat berdaya dan mandiri.
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Terhadap Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Tenaga Kerja, Gabungan Komisi menilai masih maraknya kasus-kasus yang dialami oleh Tenaga Kerja Indonesia, seperti kasus penganiayaan, gaji tidak terbayar, Human traffiking. Terjadinya berbagai macam kasus yang dialami oleh Tenaga kerja Indonesia di Luar Negeri berawal dari adanya pemalsuan identitas dan sistim pemberangkatan tidak secara prosedural. Gabungan Komisi mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk lebih intens melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan PPTKIS yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa, agar tidak ada lagi PPTKIS yang merekrut Tenaga Kerja Indonesia yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Gabungan Komisi juga berharap agar Pemerintah Daerah secara massif mensosialisasikan Undang-undang baru Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan perlunya melakukan revisi terkait dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Luar Negeri guna mensingkronkan dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Selain itu terkait dengan komitmen bersama Pemerintah Daerah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP), Gabungan Komisi meminta agar memaksimalkan keberadaan Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) guna meminimalisir terjadinya kasus yang dialami oleh Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri dan tidak ada peluang untuk melakukan pemalsuan identitas karena layanannya melalui satu pintu.
Kemudian terkait dengan keberadaan Komisi Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (KPTKI) yang merupakan amanat dari Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Yang Bekerja di Luar Negeri, Gabungan Komisi meminta kepada Pemerintah Daerah agar segera melakukan rekrutmen ulang terhadap keanggotaannya, dalam upaya mempermuda sistim koordinasi dan komunikasi dengan semua Stakeholders yang ada dalam rangka penyelsaian penaganan kasus yang dialami oleh Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Terhadap Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perlu kami sampaikan beberapa catatan, diantaranya terkait dengan peningkatan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena untuk 3 (tiga) tahun terakhir ini, Gabungan Komisi menilai justru terjadinya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Maka kami meminta kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait untuk dapat melibatkan lembaga-lembaga masyarakat pemerhati perempuan dan anak agar dapat secara bersama-sama agar lebih intensif melakukan sosialisasi terkait regulasi-regulasi yang berkaitan dengan Perlindungan Perempuan dan Anak. Gabungan Komisi juga berharap agar dalam melakukan sosialisasi tidak hanya dilakukan pada tingkat Aparat Desa saja, namun pelaksanaannya diharapkan langsung pada tingkat Gras Rout (akar rumput) di setiap kecamatan untuk dapat meminimalisisr terjadinya kasus-kasus terhadap perempuan dan anak di tengah masyarakat.
Gabungan Komisi juga mengharapkan pada Pemerintah Daerah agar dapat meminimalisir angka pernikahan dini di Kabupaten Sumbawa dengan cara melakukan sosialisasi secara komprehensif yang melibatkan para pihak tentang bahaya pernikahan usia dini.
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pangan
Komoditas tanaman pangan memiliki peranan pokok dalam pemenuhan kebutuhan pangan. Upaya untuk meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan harus dilakukan secara integratif dari hulu hingga hilir, salah satu kendala yang dihadapi petani adalah pemenuhan kebutuhan sarana produksi seperti Pupuk Bersubsidi yang semakin sulit didapatkan karena stock yang terbatas dan pengarahan pada pembelian pupuk non subsidi sementara daya beli petani sangat lemah. Pada tahun 2017 bahkan sampai dengan saat ini Petani kesulitan mendapatkan pupuk subsidi tersebut. Oleh karenanya Pemerintah Daerah dapat menyediakan kebutuhan Pupuk yang cukup bagi Petani, baik yang anorganik maupun organik.
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pertanahan
Menyangkut Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pertanahan, Gabungan Komisi kembali menegaskan kepada Pemerintah Daerah agar berhati-hati dalam menerbitkan SPPT terutama di kawasan yang rawan masalah, karena sering kali menimbulkan komflik di tengah masyarakat sebagaimana yang terjadi dalam penyelengaraan pemerintahan di hampir sepanjang tahun 2017, dimana masyarakat kerap kali mendatangi DPRD Kabupaten Sumbawa melalui Komisi Teknis yang mempersoalkan masalah penerbitan SPPT.
Gabungan Komisi mendorong Organisasi Perangkat Daerah yang menangani masalah penerbitan SPPT ini agar dilakukan revisi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) Penertbitan SPPT, karena SOP yang ada terkait persyaratan menerbitkan SPPT terlalu mudah, Gabungan Komisi berharap agar menambahkan pertimbangan lain seperti aspek sosiokultural, aspek pelestarian lingkungan, dan aspek penting lainnya dalam SOP penerbitasn SPPT.
Di samping itu Gabungan Komisi juga mendorong Pemerintah Daerah agar terhadap semua permasalahan yang menyangkut sengketa lahan antar masyarakat untuk segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut.
Dalam pengamatan Gabungan Komisi di lapangan, di samping masalah pembangunan secara fisik yang masih bermasalah, yang paling penting harus disikapi adalah menyangkut masalah sosial kemasyarakat terutama menyangkut masalah agraria atau pertanahan. Gabungan Komisi mendorong Pemerintah Daerah agar segera melakukan dekteksi dini dan antisipasi dini terhadap seluruh potensi konflik yang obyek penyebabnya adalah tanah, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup
Terkait upaya pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 30 % dari luas kawasan perkotaan, Gabungan Komisi Mendorong Pemerintah Daerah untuk tetap mengacuh pada Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sumbawa Tahun 2011-2031. Hal ini sebagai upaya untuk menghindari alih fungsi lahan produktif (pertanian). Jangan sampai karena target pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) akan mengorbankan lahan-lahan produktif. Di samping itu, Gabungan Komisi meminta kepada Pemerintah Daerah supaya RTH yang sudah dibangun agar mendapat perawatan dan pembersihan dan dilengkapi dengan sarana penerangan yang memadai. Terhadap bantaran pantai di Desa Labuhan Sumbawa, agar diberikan lampu penerangan dan free Wifi sebagai daya tarik lainnya mengingat antusiasme masyarakat untuk menikmati suasana pantai pada sore dan malam hari sangat tinggi
Kemudian terhadap kebaradaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Langam Kecamatan Lopok agar dapat dindaklanjuti, karena sampai saat ini lahan yang akan menjadi lokasi TPA yang sudah diadakan beberapa tahun lalu belum dapat dimanfaatkan, Gabungan Komisi berharap agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti kembali untuk ke depannya TPA tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat baik yang ada di Kecamatan Lopok maupun dari Kecamatan Lape sebagai lokasi pembuangan sampah.
Selanjutnya terkait pembangunan yang ada di Kabupaten Sumbawa harus ada dokumen UKL/UPL maupun AMDAL. Dan terkait pengalihan fungsi lahan untuk dikaji secara cermat dalam penerbitan ijin lokasi.
Gabungan Komisi DPRD juga mendukung untuk memaksimalkan laboratorium pada Dinas Lingkungan Hidup sebagai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil
Terhadap Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil, Gabungan Komisi berharap agar Pemerintah Daerah terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan biaya murah.
Terkait dengan masih adanya kasus pemalsuan indentitas masyarakat terutama untuk para pencari kerja ke luar negeri baik Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) maupun identitas lain yang menjadi kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Gabungan Komisi berharap kepada Prangkat Daerah tersebut agar berkomitmen untuk memerangi masalah tersebut dengan menanamkan sikap bersih dan peduli serta taat kepada Peraturan Perundang-undangan, di samping itu yang paling penting adalah menanamkan sikap moral dan integritas untuk membangun karakter yang baik bagi Aparatur Sipil Negara yang ada di lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sehingga mereka mampu menghindari tindakan yang dapat merugikan orang lain dan juga dapat merugikan daerah.
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Gabungan Komisi mendorong Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa agar meningkatkan pengawasan dalam penyelengaraan Pemerintahan Desa, terutama dalam implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), karena dari hasil evaluasi dan kunjungan lapangan Gabungan Komisi masih menemukan banyaknya permasalahan dalam realisasi APBDes.
Bahkan dari sejumlah desa yang ada di daerah ini ada beberapa kasus yang tersangkut masalah hukum yang berkaitan dengan penyelengaraan Pemerintahan Desa secara umum. Gabungan Komisi tentu tidak menginginkan kondisi ini berlanjut di tahun-tahun mendatang, oleh karena itu kepada semua pihak dan seluruh komponen masyarakat agar secara bersama-sama dapat mengawal Penyelengaraan Pemerintahan Desa ini agar selalu berada di jalur yang benar.
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan
Terhadap pengaturan lalu lintas perlu ada perhatian serius Pemerintah Daerah terutama depan Pasar Seketeng dan pertokoan, juga perbaikan Traffic Light (lampu merah) yang ada untuk kelancaran lalu lintas.
Selanjutnya terkait angkutan umum (taxi) yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa untuk didukung keberadaannya dalam pelayanan masyarakat maupun pendatang pengguna jasa transportasi di kota Sumbawa Besar.
Kemudian terkait dengan perparkiran yang belum maksimal dan terjadi pelanggaran pada objek parkir maupun pemungutan parkir. Gabungan Komisi meminta agar dapat ditambah lokasi parkirnya. Terhadap pelayanan KIR kendaraan bermotor untuk segera dimaksimalkan sarana dan prasarana untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi, Informatika dan Statistik
Terhadap program internet masuk Desa agar segera dimaksimalkan, karena masi ada Desa-desa di Kabupaten Sumbawa yang masi belum menikmati internet maupun telekomunikasi. Gabungan Komisi memberikan apresiasi atas capaian penambahan Tower Telekomunikasi pada daerah terpencil yang beberapa waktu lalu diresmikan oleh menteri Komunikasi dan Informatika.
Selanjutnya terkait dengan penyebaran informasi dan promosi daerah perlu dibuat khusus promosi maupun informasi sektor-sektor yang menjadi keunggulan daerah Kabupaten Sumbawa terekspose bagi masyarakat maupun pendatang.
Kemudian terkait Menara Telekomunikasi (TOWER) yang ada di Kabupaten Sumbawa yang belum terbangun maupun yang sudah terbangun untuk segera dioperasikan sehingga masyarakat dapat signal selama 24 jam, karena masi ada yang belum maksimal.
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
Meski potensinya besar dan tersebar dibanyak tempat, namun sebagian besar Koperasi dan UKM yang bergerak di Kabupaten Sumbawa, masih menghadapi permasalahan seperti permodalan, kapasitas SDM, iklim usaha dan akses pemasaran. Oleh karena itu Koperasi dan UKM bidang Ekonomi Kreatif perlu digenjot kapasitasnya, guna mewujudkan komitmen tersebut dibutuhkan strategi dan upaya yang terencana, terpadu lintas sektor, bertahap dan berkesinambungan dalam rangka peningkatan kapasitas dan wawasan Koperasi dan UKM bidang ekonomi kreatif. Upaya yang dapat dilakukan diantaranya adalah : 1) Rehabilitasi Data Koperasi melalui Online Database System (ODS), dengan membekukan/membubarkan Koperasi yang tidak aktif. Juga dilakukan penertiban Koperasi melalui pengawasan terpadu. 2) Reorientasi, yaitu upaya sistematis untuk merubah paradigma dari pendekatan Kuantitas menjadi Kualitas. Langkah yang ditempuh untuk meningkatkan kualitas koperasi adalah: Membangun Koperasi Berbasis Informasi Teknologi (IT), demikian juga proses Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK). Dalam reorientasi juga dilakukan penguatan kelembagaan koperasi, serta mendorong Koperasi meningkatkan jumlah anggota koperasi. 3). Pengembangan, Merupakan agenda permanen yang meliputi upaya: Mengkaji regulasi yang menghambat berkembang koperasi; Memperkuat akses pembiayaan, dengan menyiapkan Koperasi untuk menjadi penyalur KUR; Selanjutnya dikembangkan Koperasi Sektor Riil khususnya yang berorientasi ekspor, padat karya dan memanfaatkan Digital Ekonomi. Pemerintah Daerah diharapkan terus hadir dan berkomitmen untuk membangun koperasi melalui berbagai kebijakan dan program, dalam bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), kewirausahaan, peningkatan akses pembiayaan, fasilitasi pemasaran, manajemen dan teknologi informasi.
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Terkait dengan pelayanan perizinan diharapkan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk terus meningkatkan standar kualitas pelayanannya. Sebagaimana yang diharapkan dapat memenuhi standar sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 serta melakukan perubahan mindset yang sangat mendasar dalam menempatkan mutu dan kepuasan pelanggan sebagai prioritas. Gabungan Komisi menyoroti banyak kasus beroperasinya Stune Crusher tanpa terlebih dahulu dilengkapi persyaratan perizinan. Oleh karenanya diperlukan langkah cepat dan tepat untuk menertibkan dan menyeimbangkan perkembangan investasi dan pelayanan perizinan di daerah. Di samping itu pula dalam proses pemberian izin melalui rekomendasi dari leading sektor terkait hendaknya dapat dikroscek lapangan terlebih dahulu dan tidak hanya menerima rekomendasi di meja kantor saja, sehingga secara faktual dan administrasi dokumen tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait dengan optimalisasi pendapatan dari Perusahaan Daerah, Gabungan Komisi menyoroti Perusahaan Daerah yang ada, diantaranya sebagai berikut :
1. PD BPR NTB Sumbawa
Ada beberapa persoalan yang dihadapi oleh PD BPR NTB Sumbawa yang perlu mendapat perhatian serius Pemerintah Daerah yakni terkait dengan konsolidasi PD BPR NTB Sumbawa, Gabungan Komisi mendorong sebaiknya dapat dilakukan upaya akuisisi BPR NTB Sumbawa, karena dari aspek manfaat dan keuntungan lebih menguntungkan daerah serta mengarah pada penguatan kemandirian Daerah.
2. PDAM Batulanteh
Gabungan Komisi menerima banyaknya keluhan dari pelanggan PDAM terkait dengan kualitas air yang acapkali keruh dan habis. Oleh karenanya Gabungan Komisi meminta kepada Manajemen PDAM Batulanteh untuk memperbaiki tata kelola distribusi air secara merata untuk seluruh pelanggan dan juga kepada Badan Pengawas PDAM Batulanteh untuk pro-aktif memonitor operasional PDAM Batulanteh.
3. Terkait Pelayanan Perbankan
Gabungan Komisi beberapa kali menerima keluhan Nasabah Perbankan yang ada di Kabupaten Sumbawa, salah satunya adalah pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR). Gabungan Komisi meminta kepada Pemerintah Daerah dan Perbankan untuk tidak berlaku diskriminatif terhadap calon penerima KUR yang merupakan pelaku sektor riiil yang menjadi katup pengaman perekonomian daerah, dan juga semestinya dapat memperbesar jumlah nasabah penerima KUR, sebagaimana target Pemerintah Pusat yang memperbesar nilai anggaran KUR bagi pelaku UKM.
4. Terkait dengan Pendapatan Daerah ada beberapa permasalahan dan solusi yang telah dirumuskan.
Gabungan Komisi memandang perlu konsistensi dan kesungguhan dalam melaksanakan formula peningkatan PAD tersebut. Terhadap masih lemahnya tata kelola dan sistem penyetoran yang bermasalah perlu segera diperb Diantaranya adalah penarikan pajak Hotel dan Restoran dengan sistem bil, Penyusunan regulasi teknis penarikan Pajak Usaha Sarang Burung Walet, pendataan dan penagihan pajak Galian C/mineral bukan logam dan batuan dengan perhitungan yang lebih tepat, serta pemutakhiran data PBBP2.
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata
Terhadap peyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Gabungan Komisi mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar memiliki inisiatif, inovatif dan kreatifitas terhadap pengembangan potensi destinasi wisata, agar seluruh potensi yang ada betul-betul dijadikan tempat berwisata yang aman, nyaman dan asri. Pengembangannya dilakukan secara bertahap setiap tahunnya. Jangan sampai kita mengembangkan dan membangun program yang hasilnya lebih besar pasak dari pada tiang atau lebih besar biaya yang dikeluarkan dari pada hasil yang diperoleh. Seperti pembangunan yang berada di Objek Wisata Salipir Ate lebih banyak pengeluaran biaya operasionalnya dari pada hasil yang masuk ke Kas Daerah.
Selanjutnya Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Sumbawa mengharapkan Pemerintah Daerah untuk melakukan pemetaan Obyek Daerah Tujuan Wisata (ODTW) secara digital. Dimana konsepnya adalah untuk promosi rute, alat tranportasi, baik darat, laut dan udara, jarak dan lama perjalanan, dalam bentuk broadcast atau film, sehingga ketika wisatawan mengunjungi situs tersebut akan tergambar rute, alat, jarak, lama perjalanan dan transportasi yang digunakan untuk menuju lokasi wisata yang dimaksud. Hal ini bisa diaplikasikan dengan memadukan dengan 6 pemenang aplikasi e-Government.
Selanjutnya Gabungan Komisi mengharapkan agar Badan Promosi daerah dapat segera di wujudkan dalam rangka mendukung dan meningkatkan intensitas pemasaran pariwisata yang berimplikasi pada peningkatan jumlah wisatawan baik local maupun mancanegara.
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan dan Perpustakaan
Terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan Bidang Kearsipan dan Perpustakaan, terkait dengan banyaknya dokumen dan arsip daerah yang harus dijaga dan dipelihara dengan baik untuk itu Gabungan Komisi mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar dapat menyedikan sarana dan prasarana kearsipan yang memadai berupa DEPO ARSIP guna meningkatkan efektifitas layanan kearsipan. Selain itu perlu juga diimbangi dengan penambahan sumberdaya manusia berupa ARSIPARIS yang profesional dalam pengelolaan kearsipan sehingga kedepannya system kearsipan bersifat profesional dan akuntabel.
Terkait dengan layanan perpustakaan, Gabungan Komisi mengharapkan pada Pemerintah Daerah agar adanya penambahan bahan bacaan baik dalam bentuk fisik buku maupun elektronik guna mendukung kebutuhan referensi masyarakat. Untuk memaksimalkan pelayan perpustakaan tersebut dibutuhkan tenaga profesional berupa PUSTAKAWAN dan OPERATOR DIGITASI sehingga kedepannya pengelolaan perpustakaan bisa profesional dan berbasis digital.
Selanjutnya Gabungan Komisi berharap agar gedung Kearsipan dan Perpustakaan yang baru dapat segera di pergunakan sehingga manfaatnya dapat dinikmati oleh masyarakat.
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Persandian
Mengingat perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi yang semakin canggih, Gabungan Komisi meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mengantisipasi munculnya informasi-informasi yang tidak valid (hoax), karena hal tersebut merupakan salah satu realisasi dari tata kelola Permerintahan yang baik dan benar.
Di samping itu, Gabungan Komisi juga mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar segera mengklarifikasi setiap pemberitaan maupun informasi yang simpang siur atau belum jelas kebenaran yang beredar di media sosial terkait kredibilitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
Gabungan Komisi mendorong Bakesbangpoldagri, untuk mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, terutama TNI dan Polri dalam rangka melakukan antisipasi dan deteksi dini terhadap potensi terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Penanggulangan Bencana
Terhadap Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Penanggulangan Bencana, Gabungan Komisi menyoroti UPT Pemadam Kebakaran, yakni terkait armada pemadam kebakaran. Gabungan Komisi berharap agar Pemerintah Daerah memberikan perhatian serius, karena dari 8 (delapan) unit mobil pemadam kebakaran yang ada, hanya 5 (lima) unit yang dapat dioperasikan. Kami berharap agar setiap tahunnya bisa menambah armadanya dan pemeliharaannya dilakukan secara maksimal sesuai dengan porsi biaya yang dianggarkan untuk memaksimalkan kerja armada dalam mengatasi terjadinya bencana kebakaran. Selain itu, Gabungan Komisi juga meminta agar penempatan mobil pemadam kebakaran dapat ditempatkan secara zonasi di empat zona yaitu wilayah barat, tengah, timur dan selatan untuk mempercepat pelayanan penaganan masalah kebakaran yang dialami masyarakat.
Terkait dengan Kabupaten Sumbawa rawan dan rentan terhadap bencana, Gabungan Komisi mengharapkan agar adanya aplikasi Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI) guna memberikan informasi kebencanaan yang memadai sehingga tersusun alur penanganan kondisi bencana yang sesuai standar kebutuhan.
Gabungan komisi juga meminta pada pemerintah daerah untuk proaktif dan progresif guna menjemput anggaran penanganan pasca bencana yang sampai saat ini anggaran yang dijanjikan oleh pemerintah pusat sebesar 5 milyar belum terealisasi.
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Kelautan dan Perikanan
Terjadinya kelangkaan Garam yang berdampak pada meningkatnya harga Garam menjadi momentum buat Daerah untuk menambah produksi Garam rakyat di Kabupaten Sumbawa. Gabungan Komisi berharap produksi garam di Sumbawa dapat didongkrak selain di Desa Labuhan Bontong Kecamatan Tarano dan Desa Labuhan Kuris di Kecamatan Lape.
Terkait dengan aktifitas illegal fishing yang marak terjadi di beberapa wilayah perairan Kabupaten Sumbawa. Gabungan Komisi berharap agar dapat dilakukan pengamanan perairan laut kita secara aktif dan intensif dengan mengaktifkan Polairud dan Pokmaswas serta menambah terbentuknya kelompok masyarakat pengawas dan desa sadar hukum kelautan dan perikanan.
Terkait dengan keberadaan pulau pulau kecil yang dijadikan destinasi wisata diharapkan dapat dibangun fasilitas umum seperti jamban dan tempat berteduh sehingga pariwisata dapat berjalan dengan baik.
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pertanian
Gabungan Komisi menerima keluhan dari petani yang ada di Kecamatan Lape, Alas, Alas Barat, Buer, dan lainnya bahwa untuk mendapatkan pupuk Urea Subsidi sangat sulit padahal mereka sudah ada RDKK, Begitu pula dengan penebusan pupuk oleh pengecer, jumlah yang diterima kurang dari yang ditebus. Hal ini patut menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah karena Kabupaten Sumbawa telah ditargetkan sebagai daerah swasembada pangan.
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan
Gabungan Komisi mengapresiasi upaya yang telah dilakukan pemerintah Daerah dalam meningkatkan populasi ternak dan kesejahteraan peternak. Permasalahan keterbatasan kouta yang diberikan oleh Provinsi NTB hendaknya dapat disikapi dengan baik. Karena di satu sisi kita ingin menjaga populasi ternak, sisi lain pengusaha ternak ingin menjual ternak dengan jumlah maksimal. Lalu lintas tataniaga ternak mesti diawasi dan dijaga dengan sebaik-baiknya sehingga daerah tidak kecolongan dari segi retribusi dan data populasi ternak kita.
Sidang Dewan Yang Terhormat, Hadirin Para Sahabat Yang Berbahagia
Selain persoalan di atas, Gabungan Komisi juga mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Pembayaran dana Kompensasi Pemasangan Jaringan Listrik di wilayah Kecamatan Empang dan Tarano yang masih menyisakan persoalan diharapkan agar dapat dituntaskan dengan segera.
- Keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang dibangun di Kecamatan Labangka agar segera dituntaskan pengerjaannya sehingga penyerahterimaan bangunan PLTS tersebut kepada Pemerintah Daerah dapat direalisasikan sehingga manfaatnya bisa cepat dinikmati oleh masyarakat.
- Kerusakan jalan di Desa Tolo Oi menuju tiga dusun terpencil Cili, Maci dan Panumbu perlu mendapat perhatian serius Pemerintah Daerah, mengingat bersarnya potensi kawasan tersebut.
- Persoalan Pembangunan Embung Tiu Pesai di Kecamatan Lape yang telah menghabiskan anggaran 6 Milyar, sampai saat ini belum dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar. Oleh karena itu, diharapkan kepada Balai Wilayah Sungai untuk mengevaluasi dan merancang kembali revitalisasi Pembangunan Embung tersebut.
- Jalan menuju Dusun Labuhan Kuris menuju Tanjung Bila mengalami rusak berat. Untuk itu, diharapkan agar dapat dilakukan pengerasan dan peningkatan jalan.
- Pembangunan Simpang Jalan Negara (SJN) Keramat–Kalabeso Kecamatan Buer, Rusak Parah dan pembangunannya belum dapat direalisasikan sampai sekarang, untuk itu dibutuhkan perhatian serius Pemerintah Daerah terkait persoalan tersebut.
- Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Lekong perlu dilanjutkan, kondisi saat ini masyarakat membuang langsung sampah di lokasi tersebut secara serampangan karena belum adanya pagar sebagai tanda wilayah TPA, Oleh karenanya perlu direvitalisasikan kembali.
- Keberadaan Puskeswan Kecamatan Buer yang dibangun pada tahun 2015, sampai saat ini tidak berfungsi, oleh karenanya perlu difungsikan sebagai Central Pembangunan Peternakan di Kecamatan Buer.
- Pembangunan Ruang IGD UPT Puskesmas Kecamatan Alas Barat yang dianggarkan pada tahun 2017 pembangunan sudah selesai namun pintu dan kusen sudah banyak yang rusak. Selanjutnya dibutuhkan Ruang Poned untuk Ruang Bersalin, agar dianggarkan pada APBD selanjutnya.
- Pembangunan Jalan Poros Gontar Baru–Gontar masih belum memadai dan dibutuhkan pengerasan (dalam bentuk lapen), selanjutnya kondisi Jalan SJN Tengkal–Karya Bungin saat ini yang belum dikerjakan sudah mengalami rusak parah dan perlu dianggarkan perbaikan dengan jarak sepanjang 4 KM menuju Bungin 4, atau sepanjang 5 KM dari Karang Asam.
- Tahap finishing sebuah pekerjaan sama pentingnya dengan perencanaan. Kebanyakan dari fisik bangunan yang dibangun menggunakan APBD Tahun 2017 mengenyampingkan finishing seperti pembersihan lahan, instalasi jaringan listrik yang amburadul, Kamar Mandi/WC yang dipasang belakangan dan mulai tidak berfungsi, hal tersebut disebabkan karena rendahnya pengawasan oleh Dinas Terkait saat masih berjalannya program dan juga karena masih lemahnya koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan UPT terkait pada pekerjaan tersebut.
- Terkait Pembangunan Pasar Utan, Gabungan Komisi merekomendasikan untuk percepatan kelanjutan pembangunannya, agar bangunan yang sudah ada tidak dirusak oleh hewan ataupun gangguan lainnya, yang disebabkan karena belum terpasangnya pagar keliling Pasar. Untuk akses jalan masuk Pasar Utan hendaknya menjadi fokus perhatian Pemerintah Daerah saat ini, mengingat jalan lintas pasar tembus jalan negara yang sangat sempit menyebabkan arus jalan terganggu sehingga perlu dipersiapkan opsi jalan lingkar.
- Terkait Pembangunan Drainase dan Pembangunan Jalan Usaha Tani, Gabungan Komisi mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar memikirkan keberlanjutan dari program tersebut sehingga bisa dioptimalkan penggunaannya oleh masyarkat.
- Terkait Program yang bersumber dari anggaran DAK, Penugasan dan Perbantuan, Gabungan Komisi merekomendasikan agar pengawasan hendaknya dilakukan secara optimal dan
- Persoalan kebersihan di Puskesmas Rhee hendaknya menjadi fokus perhatian Pemerintah Daerah terutama tempat pembuangan sampahnya agar disiapkan Tempat Khusus untuk mengelola dan menangani sampah yang bersumber dari Puskesmas tesebut.
Demikian Laporan Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2017 ini kami sampaikan, semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, hidayah dan karunia-Nya kepada kita semua dalam mengemban tugas dan kewajiban dalam rangka mewujudkan Sumbawa Hebat dan Bermatabat, Aamiiin Yaa Rabbal ‘Aalamiiin.
Billahitaufiq Walhidayah,
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sumbawa Besar, 8 Mei 2018
GABUNGAN KOMISI
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN SUMBAWA
1 | Ida Rahayu, S.AP. | Ketua |
2. | Muhammad Yasin Musamma, S.AP. | Sekretaris |
3. | Syamsul Fikri AR, S.Ag., M.Si. | Anggota |
4. | Edi Syarifuddin | Anggota |
5. | H. Ardi Juliansyah, S.IP. | Anggota |
6. | Ramliyanto, SH. | Anggota |
7. | H. Nurdin Marjuni, SH. | Anggota |
8. | H. A. Rakhman HMS, S.Pd. | Anggota |
9. | Adizul Syahabuddin, SP. | Anggota |
10. | Hairil H.M. Ali | Anggota |
11. | Andi Rusni, SE. | Anggota |
12. | Abdul Rafiq | Anggota |
13. | H. Salman Al-Farizi, SH. | Anggota |
14. | Muhammad Yamin, SE., M.Si. | Anggota |
15. | Muhammad Nur, S.Pd.I. | Anggota |
16. | I Nyoman Wisma | Anggota |
17. | H. M. Berlian Rayes, S.Ag. | Anggota |
18. | Hasanuddin, SE. | Anggota |
19. | Salamuddin Maula | Anggota |
20. | Saripuddin, S.Pd. | Anggota |
21. | Rusli Manawari | Anggota |
22. | Muhammad Saad, S.AP. | Anggota |
23. | Agus Salim | Anggota |
24. | Indra Herwansyah | Anggota |
25. | H. Abdul Hakim, SE. | Anggota |
26. | Cecep Lisbano, S.IP. | Anggota |
27. | Ir. H. Samsul Nurdin | Anggota |
28. | Budi Kurniawan, ST. | Anggota |
29. | A. Rahman Atta, S.Ag, MM. | Anggota |
30. | Bunardi | Anggota |
31. | Irwandi | Anggota |
32. | Muhammad Faesal, S.AP. | Anggota |
33. | Khaeruddin, SE. | Anggota |
34. | Ismail M, SH. | Anggota |
35. | Junaidi | Anggota |
36. | Ahmadul Kusasih, SH. | Anggota |
37. | Akhmad Junaidi | Anggota |
38. | Basaruddin, S.AP. | Anggota |
39. | H. Mustajabuddin, S.Sos. | Anggota |
40. | H. Zulkarnaen | Anggota |
41. | Hamzah Abdullah | Anggota |