Home Berita Fraksi Dewan Soroti Penurunan Pendapatan Daerah

Fraksi Dewan Soroti Penurunan Pendapatan Daerah

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Fraksi-Fraksi DPRD Sumbawa menyoroti penurunan Pendapatan Daerah sebesar 0,15 persen, meskipun Pendapatan ASli Daerah mengalami kenaikan 10,44 persen. Hal tersebut terungkap dalam Pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD kabupaten sumbawa Terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten sumbawa Tentang Perubahan atas Peraturan daerah nomor 5 tahun 2020 Tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2020 Tahun sidang 2021, di ruang sidang utama DPRD Sumbawa, Kamis (16/09).

Fraksi PDI Perjuangan

Juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan, Saidatul Kamila Djibril mengatakan, terhadap nota keuangan R-PAPBD tahun angggaran 2021 Fraksi PDI- Perjuangan DPRD Kabupaten Sumbawa meminta penjelasan Bupati Sumbawa terkait beberapa point. Antara lain adanya penurunan pendapatan dari sektor pajak daerah yang cukup signifikan yang semula direncanakan sebesar Rp 38.415.000.000,00., berkurang Sebesar Rp 602.000.000,00,. Sehingga pajak daerah setelah perubahan menjadi sebesar Rp 37.813.000.000,00., atau menurun sebesar 1,57 persen.

“Fraksi kami juga meminta penjelasan pada point yaitu terkait hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, semula direncanakan sebesar Rp. 13.061.501.558,00, tidak mengalami perubahan. Hal ini menjadi pertanyaan yang harus digaris bawahi dalam pandangan kami bahwa dalam pengelolaan kekayaan daerah yang di maksud harus berjalan dengan baik. Oleh karena itu kami meminta melalui OPD terkait dapat menjelaskan efektifitas pelaksanaan tugas secara transparan,” katanya.

Sekaligus juga mempertanyakan langkah strategis yang telah dilaksanakan baik secara makro, maupun perubahan kondisi fiskal. “Seperti yang dipahami bersama bahwa tahun 2021 menjadi masa yang sangat penting dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat dari dampak pandemi covid-19,” ucapnya.

Fraksi Partai Gerindra

Ditempat yang sama, Juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Hamzah Abdullah mengatakan, secara keseluruhan pendapatan daerah kita mengalami penurunan sebesar 0,15 persen. Meskipun pendapatan asli daerah mengalami kenaikan 10,44 persen, dari BLUD RSUD Kabupaten Sumbawa.

“akan tetapi penurunan pajak daerah perlu dipertanyakan karena peningkatan retribusi daerah mengalami kenaikan. Belum lagi penurunan pada pendapatan transfer. Menurunnya pajak daerah menjadi perhatian pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.

Terkait dengan hal tersebut, Fraksi Gerindra meminta kepada Bupati Sumbawa untuk lebih memaksimalkan dan mendorong potensi yang ada di Kabupaten Sumbawa. Untuk peningkatan pendapatan daerah seperti pengelolaan sumber daya alam, dan mendorong peningkatan investasi daerah baik di bidang pertanian, perkebunan dan perikanan.

Sehingga diharapkan mampu menciptakan lapangan sabalong samawa dan pdam yang juga menjadi perhatian pemerintah untuk memberikan deviden bagi daerah. Dan penurunan pendapatan daerah harus dapat disikapi dengan peningkatan kinerja pemerintah daerah dan menggali potensi daerah sebagai sumber pendapatan.

Fraksi PD

Sedangkan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat (PD), Muhammad Yasin berharap perlunya dilakukan pemutahiran menyangkut sumber PAD sektor pajak. “Sektor pajak salah satu sektor pendapatan yang mengalami penurunan mencapai 602 juta. Dan tidak mencapai target, pemutahiran data pajak bumi dan bangunan, karena banyaknya lahan sawah/pertanian yang sudah beralih fungsi menjadi pemukiman. Demikian juga banagunannya,” ucap dia.

Fraksi Partai Nasdem

Fraksi Partai Nasdem melalui kesempatan ini memberikan apresiasi kepada pemerintahan sumbawa gemilang kerena adanya peningkatan PAD kita. “Dan fraksi partai nasdem berharap ini bisa dipertahankan atau lebih ditingkatkatkan lagi sumber PAD-nya,” kata Edy Syarifuddin.

Disebutkan, secara keseluruhan, pendapatan daerah yang ditargetkan pada APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1.673.869.541.623,00., berkurang sebesar Rp 2.439.406.351,07., atau turun sebesar 0,15 persen menjadi sebesar Rp 1.668.351.880.071,93.

Dikatakan, penurunan pada komponen pendapatan daerah seperti yang disampaikan. “mohon penjelasan detail pada pengaruh penurunan pendapatan asli daerah sektor pajak daerah berupa pajak bumi dan bangunan sebesar Rp 602.000.000,00., dan hubungannya dengan pandemi covid-19,” ucapnya.

Fraksi PAN

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), melalui H. Mustajabuddin sebagai juru bicara mengatakan, mengapresiasi kinerja dari pemerintah Kabupaten Sumbawa yang mampu meningkatkan pendapatan daerah di beberapa sektor dalam masa pandemi covid- 19. Selain itu, juga disayangkan terhadap penurunan pendapatan dari sektor pajak sebesar 1,57 persen, yang semula direncanakan sebesar Rp 38.415.000.000, berkurang menjadi Rp 37.813.000.000.

Fraksi PAN berharap, pemerintah daerah mencermati kembali faktor apa saja yang mempengaruhi penurunan dari sektor pajak. “Pajak daerah yang merupakan pendapatan daerah yang berasal dari pajak oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Fraksi Partai Golkar

Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Hasanuddin mengungkapkan, dari rincian yang disampaikan pada penjelasan bupati terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten sumbawa tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2020 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021, adalah sebesar semula ditargetkan sebesar Rp 1,67 triliun, berkurang sebesar Rp 2,44 milyar. Sehingga pendapatan daerah setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1,67 triliun, atau turun sebesar 0,15 persen.

“Terjadi penurunan pendapatan daerah pada nota keuangan ini Fraksi Gokar meminta kepada pemerintah untuk fokus terhadap beberap hal. Antara lain, persoalan APBD Perubahan ini sudah di mulai dengan penerimaan KUPA dan sudah dibahas ditingkat badan anggaran,” ucapnya.

Fraksi PKS

Sedangkan Fraksi PKS melalui Adizul Syahabuddin sebagai juru bicara mengatakan, Fraksi PKS mengapresiasi pemerintah daerah terkait peningkatan target pendapatan asli daerah di masa pandemi covid 19 pada rancangan apbd perubahan tahun 2021 ini. “Untuk terus menerus mengoptimalkan peningkatan pendapatan asli daerah fraksi pks menyarankan agar pemerintah daerah terus menerus melakukan optimalisasi perhitungan terhadap semua potensi pendapatan asli daerah, dan menjaring wajib pajak baru melalui pendataan dan pendaftaran sesuai jenis usaha dan melakukan optimalisasi pengawasan dan pelayanan,” ucapnya

Selain itu, Fraksi PKS menyarankan pemerintah daerah agar mengoptimaplkan sumber pendapatan asli daerah dari penyertaan modal daerah pada badan usaha milik daerah. yaitu pada PT. Bank Ntb Syariah, PD. BPR NTB Sumbawa, PD. BPR NTB Sumbawa Barat, Perumdam Batulanteh dan Perusda Sabalong Samawa yang akan berubah menjadi perseroan terbatas sabalong samawa.

Dikatakan, Fraksi PKS meyakini, BUMD memiliki kedudukan sangat penting dan strategis dalam menunjang kemampuan daerah. untuk itu, BUMD perlu dioptimalkan pengelolaannya agar benar-benar memberikan kontrubusi bagi peningkatan pendapatan asli daerah dan menjadi pendorong ekonomi untuk dapat berperan aktif dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai salah satu penunjang kekuatan perekonomian daerah.

Fraksi PKB

Juru bicara Fraksi PKB, Ridwan memohon penjelasan detail pada pengaruh penurunan pendapatan asli daerah sektor pajak daerah berupa pajak bumi dan bangunan yang dianggarkan sebesar Rp 38.415.000.000,00., berkurang sebesar Rp 602.000.000,00., atau turun sebesar 1,57 persen, menjadi sebesar Rp 37.813.000.000,00. “Menyoroti komponen belanja operasi, khususnya belanja bantuan sosial yang dianggarkan sebesar Rp 9.572.018.600,00., berkurang sebesar Rp 406.779.000,00., atau turun sebesar 4,25 persen menjadi sebesar Rp 9.165.239.600,00.,” katanya.

Fraksi PPP

Junaidi, juru bicara Fraksi PPP menegaskan, mencermati penjelasan pemerintah daerah dan nota keuangan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021, pendapatan daerah berkurang 0,15 persen atau sekitar rp. 2,4 milyar dari target yang direncanakan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara umum bertambah rp. 18 milyar dari yang direncanakan.

namun mencermati komponen pajak daerah sebagai sumber pendapatan asli daerah justru mengalami penurunan dari yang semula ditergetkan Rp 38 miliar 415 juta rupiah berkurang sebesar 602 juta rupiah atau menurun sebesar 1.57 persen. “Terhadap kondisi ini fraksi partai persatuan pembangunan meminta penjelasan pemerintah daerah karena pajak daerah sudah di tetapkan berdasarkan analisa yang terukur pada pembahasan APBD murni,” katanya.

Sedangkan terhadap komponen lain seperti retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebagai bagian dari komponen pendapatan asli daerah, fraksi partai persatuan pembangunan memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut. “Terhadap pendapatan transfer pemerintah pusat yang mengalami penurunan, fraksi partai persatuan pembangunan dapat memahami karena ketentuan peraturan menteri keuangan nomor 17/pmk.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi covid-19,” katanya.

Fraksi Hanura Bersatu

Juru bicara Fraksi Hanura Bersatu, M.Saad mengatakan, secara garis besar, Fraksi Hanura Bersatu memahami turunnya target pendapatan sebesar 0,15 persen, sebagai akibat dari dampak bencana corona virus covid 19. “Meski demikian tidaklah elok jika pemerintah daerah selalu bersembunyi dibalik alasan covid 19,” katanya.

Selain itu, dari sektor pendapatan asli daerah komponen pajak daerah, dalam penjelasan bupati yang disampaikan pada paripurna yang lalu terjadi penurunan sebesar 1,57 persen. “Fraksi Hanura Bersatu berpendapat hal ini menunjukkan masih kurang seriusnya pemerintah daerah dalam upaya menyerap pendapatan dari komponen pajak daerah. Untuk itu, fraksi hanura bersatu meminta pemerintah daerah untuk benar-benar memikirkan formula terbaik untuk mampu lebih maksimal menyerap komponen pajak daerah,” tuturnya. (Using)

Previous articleCegah Penyebaran Covid-19, Satgas TNI Laksanakan Sosialisasi dan Bagikan Masker Kepada Siswa
Next articleFraksi Demokrat dan Golkar Singgung Elpigi 3 Kilo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.