Home Berita Dugaan Kasus Pemufakatan Jahat Oknum Anggota DPRD Kab. Sumbawa, Penyidik Polres Sumbawa...

Dugaan Kasus Pemufakatan Jahat Oknum Anggota DPRD Kab. Sumbawa, Penyidik Polres Sumbawa Turun Lapangan Lakukan Pengembangan : Jahar Apresiasi, ini langkah Positif.

Sumbawa,sumbawanews.com,-Jahar apresiasi langkah penyidik polres sumbawa, yang turun ke lokasi objek tanah masyarakat yang di bukukan oleh oknum anggota DPRD Kab. Sumbawa (HA) dan KADES di Kec. Lab.Badas.

Jahar menjelaskan bahwa hasil koordinasinya dengan penyidik, bahwa HA dan oknum kades di kec. lab. Badas telah diperiksa dan diambil keterangannya minggu lalu.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para Terlapor, lantas Penyidik dan Penasehat Hukum pelapor turun untuk ke 2 (Dua) kalinya ke lokasi objek tanah dipantai Jempol pada sabtu lalu untuk melihat objek tanah yang disertifikatkan atas nama pribadinya (HA) yang diduga didukung oleh Kades untuk menjadi miliknya, ungkap pengacara muda ini.

penyidik bersama dengan pelapor meninjau lokasi untuk melakukan pengembangan terhadap laporan pelapor, pelapor dan penasehat hukumnya menunjukkan batas batas serta tanda tanda alam maupun buatan yang masih ada dilokasi tersebut.

dan dari hasil pengembangan, diatas lahan teresebut terdapat warga yang tinggal dan bahkan sudah ada yang terbit sertifikatnya, dan berdasarkan investigasi sementara para warga tersebut menyebutkan nama HN dan beberapa nama yang membolehkan mereka tinggal dan diduga sebagian dijual oleh pengurus lama KUD HN, namun tidak ada sepucuk surat yang mereka miliki dan kemungkinan akan ada sejumlah masyarakat dan Pengurus KUD yang akan diperiksa oleh penyidik, berdasarkan hasil pengembangan di lapangan.
Tentunya langkah polres yang turun untuk ke 2 (dua) kalinya merupakan langkah yang positif untuk membuat kasus ini menjadi terang benderang, dan sedikit banyaknya membantu mencerahkan masyarakat bahwa siapapun yang melanggar hak hak orang lain tentunya akan tetap di proses, meskipun pejabat publik, pungkas pengacara muda ini.
Jahar menjelaskan dengan menjaga ritme penyelidikan polres sumbawa, tentunya kami akan berkolaborasi antar sesama penegak hukum untuk saling memberikan masukan dan saran untuk menjaga ritme penegakkan hukum, tentunya sesuai dengan Tupoksi masing masing.
Jahar menambanhkan bahwa pada saat dilakukan mediasi dikantor desa, setelah berderai air mata untuk meminta tanah tersebut diikhlaskan oleh korban, Oknum anggota DPRD Kab. Sumbawa HA, menjanjikan Proyek kepada Korban sebagai obat hati kepada korban agar mau mengikhlaskan tanah tersebut, sebagaimana keterangan kliennya pungkas Pengacara Berketurunan Bugis Ujung pandang tersebut.
Jahar akan tetap mengawal dan mendukung langkah Proses hukum yang sedang berjalan, tentunya sekarang ini yang menentukan langkah ini berlanjut atau berhenti itu dikarenakan adanya Itikad baik dari Terlapor, kalau tidak tentu dengan senang hati kami lanjutkan. Tutup Penasehat Hukum Pelapor.

Previous articleWabup Sumbawa: Pengelolaan Sampah Berbasis Desa Butuh Kerjasama Desa dan Kelurahan
Next articlePanglima TNI : TNI Yang Kuat Akan Menjadikan Rakyat dan Negara Bermartabat di Mata Dunia
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.