Home Berita Dr. Najam Jabat Pjs. Bupati Sumbawa, Ini 5 Pjs Kabupaten/Kota NTB

Dr. Najam Jabat Pjs. Bupati Sumbawa, Ini 5 Pjs Kabupaten/Kota NTB

Mataram, sumbawanews.com – Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Hassanudin, secara resmi mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada lima Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di wilayah NTB, termasuk Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM sebagai Pjs Bupati Sumbawa. Pengukuhan berlangsung di Gedung Graha Kantor Gubernur NTB dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M. Pd., Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa, Kabag Prokopim, dan Kabag Pemerintahan.

Baca Juga: Kampanye Pilkada Berbasis 12 Zona, Ini Penjelasan KPU Sumbawa

Dalam kesempatan tersebut, Hassanudin mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya pengukuhan ini. “Alhamdulillah, hari ini kita baru saja melakukan pengukuhan lima Pejabat Sementara Bupati dan Wali Kota,” ungkapnya.

Pengukuhan ini menjadi bagian dari persiapan pemerintah dalam menghadapi Pilkada 2024. Hassanudin menegaskan bahwa para pejabat yang dikukuhkan memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah mereka selama masa kampanye berlangsung.

“Tugas utama mereka sudah jelas, yaitu menjalankan pemerintahan, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga keamanan, serta menyiapkan rangkaian Pilkada NTB 2024,” tambah Hassanudin.

Para Pjs akan mulai menjalankan tugas dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Mereka diharapkan dapat menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing selama proses Pilkada berlangsung.

Selain Dr. Najamuddin Amy, pejabat lain yang dikukuhkan di antaranya adalah Tri Budi Prayitno sebagai Pjs Wali Kota Mataram, H. Abdul Aziz sebagai Pjs Bupati Lombok Tengah, Julmansyah sebagai Pjs Bupati Sumbawa Barat, dan Baiq Nelly Handayani sebagai Pjs Bupati Dompu. (Using)

Previous articleIkuti Maulid, Bupati Serah Ambulan dan Resmikan Kantor Desa Senawang
Next articleKasum TNI Hadiri Pelantikan dan Sertijab Sekjen Kemenkumham RI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.