Florida, sumbawanews.com – Dari berbagai sumber menyebutkan, mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump ditangkap di Miami, Florida, Selasa (13/06) waktu setempat. Dan didakwa dengan 37 dakwaan kejahatan terkait kesalahan penanganan dokumen rahasianya.
Baca Juga : Trump Sebut Biden Presiden Terburuk Sejarah AS dan Pembawa Ambang Perang Dunia III
Mantan Presiden Trump Tiba di Gedung Pengadilan Federal Miami untuk dakwaan dugaan Kasus Dokumen Rahasia.
Trump disebut akan diambil sidik jarinya, dan kemudian akan dibawa ke ruang sidang untuk tampil di depan hakim. Agen Secret Service kemungkinan akan menemani Trump selama seluruh proses. (Using)