Home Berita Berita Utama Ditengah Pandemi Covid-19, Babinsa Kodim 1607/Sumbawa selalu hadir di tengah masyarakat

Ditengah Pandemi Covid-19, Babinsa Kodim 1607/Sumbawa selalu hadir di tengah masyarakat

Sumbawa – Babinsa Koramil jajaran Kodim 1607/Sumbawa tetap semangat melaksanakan pendampingan penyaluran dan pembagian bantuan sosial berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat di Desa binaannya masing-masing.

Hari ini, pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II dilaksanakan di Kecamatan Sumbawa tepatnya di Kantor Kelurahan Lempeh dan di Kantor Kelurahan Brang Biji sebanyak 81 KK sedangkan di Kantor Desa Labuhan Aji Kecamatan Tarano sebanyak 170 KK, di Aula Kantor Desa Empang Kecamatan Empang 136 KK serta di Kantor Desa Pemasar Kecamatan Maronge sebanyak 128 KK.

Di tempat yang berbeda yaitu di Kecamatan Alas bertempat di Kantor Desa Labuhan alas 163 KK dan di Kantor Desa Kalimango sebanyak 243 KK. Sedangkan di Kecamatan Buer tepatnya di Kantor Desa Kalabeso sebanyak 195 KK. Untuk di Kecamatan Utan di Kantor Desa Jorok BST diberikan kepada 323 KK dan Kecamatan Lunyuk di Kantor Desa Perung sebanyak 123 KK, dimana masing-masing KK di tiap-tiap Desa menerima BST Tahap II sebesar Rp. 600.000,- yang didampingi oleh Babinsa di Desa binaan masing-masing. Senin (08/06/2020).

Hal tersebut disampaikan Komandan Kodim 1607/Sumbawa Letnan Kolonel Inf Samsul Huda, SE. M.Sc, di sela-sela kesibukannya. Dandim menyampaikan rasa bangga dan mengapresiasi Personel Jajarannya yang setiap saat selalu berada di Desa binaannya membantu Pemerintah dalam upaya mengatasi dampak Sosial Ekonomi yang ditimbulkan Covid-19 dengan melaksanakan sosialisasi dan pendampingan pembagian BST.

“Kegiatan yang dilakukan oleh Babinsa merupakan upaya membantu pemerintah untuk mengatasi dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Sumbawa,” terang Dandim.

Selain itu, Dandim Sumbawa juga sudah menginstruksikan Satuan Jajarannya untuk terus melakukan pendampingan dan pengawalan bantuan sosial agar tepat sasaran, dengan tetap mengedepankan prosedur Protokol Kesehatan serta tidak bosan-bosan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu disiplin mengikuti Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. (DG14).

Previous articleMenjelang New Normal, Dandim KSB bersama Forkopimda Sumbawa Barat Cek Kesiapan Pasar Tana Mira
Next articleDandim Loteng : Babinsa Jajaran Kodim 1620/Loteng Siap Dukung Kebijakan Pemerintah Dalam Upaya Cegah Covid-19
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.