Home Berita Diduga Terima Aliran Dana Korupsi BTS, Nicho Silalahi Minta Kejagung Periksa Putera...

Diduga Terima Aliran Dana Korupsi BTS, Nicho Silalahi Minta Kejagung Periksa Putera Jokowi, Kaesang

Jakarta, Sumbawanews.com.- Kejaksaan Agung (Kejagung) harus memeriksa putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep atas dugaan menerima uang hasil korupsi BTS Kominfo.

“Saya minta Kejagung untuk memeriksa Kaesang atas dugaan menerima aliran dana korupsi BTS,” kata aktivis Molekul Pancasila Nicho Silalahi kepada Sumbawanews.com, Senin (10/7/2023).

Baca juga: Korupsi BTS Diduga Merembet ke Keluarga Jokowi, Warganet: Uang Pengembalian Rp 27M ke Kejagung dari Kaesang?

Baca juga: Muslim Arbi Desak Kejagung Periksa Putera Jokowi Kaesang Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo

Nicho menduga aliran dana ke Kaesang melalui Menpora Dito Ariotedjo. “Kaesang dan Dito mempunyai kedekatan sama-sama di perusahaan Rans. Dito yang terima Rp27 miliar untuk mengamankan kasus BTS diduga bisa minta bantuan Kaesang,” papar Nicho.

Ia mengatakan, semua warga di depan hukum itu sama tidak terkecuali anak Presiden Indonesia. “Kejagung harus menunjukkan sikap independen dalam penegakan hukum termasuk memeriksa Kaesang,” tegasnya.

baca juga: Nama Politisi Hilang dari Dakwaan Kasus BTS, Bursah Zarnubi: Kenapa Nama Suami Puan Ikut Raib Juga

Kata Nicho, nama-nama elite politik yang hilang dalam korupsi BTS diduga atas intervensi pihak tertentu. “Kalau kasus BTS hanya mengorbankan kalangan bawah bisa memunculkan kemarahan rakyat,” tegas Nicho.

Menurut Nicho, Komisi I DPR yang seharusnya mengawasi kasus ini justru tidak terdengar suaranya. “Atau jangan-jangan ada dugaan korupsi BTS mengalir ke Komisi I DPR,” ungkap Nicho.

Baca juga: BLBI, Harun Masiku, Proyek Fiktif BTS dan ‘Konde Sakti’ Megawati

Senada dengan Nicho, mantan aktivis 98 Heri Sebayang juga mendesak Kejaksaan Agung untuk memeriksa anak bungsu Jokowi tersebut, “Segera periksa Kaesang, hukum harus ditegakkan,” ungkapnya kepada Sumbawanews.com.

Sebelumnya Sumbawanews.com meminta konfirmasi kepada Kaesang melalui pesan twitter atas beredar namanya di media sosial yang dikaitkan dengan korupsi BTS, namun hingga berita ini dionlinekan, Kaesang belum memberikan tanggapan. (sn01)

Baca juga: Jurnalis Dandhy Laksono Sentil IKN, Hebat! Wujud Belum Ada, Souvenir Bisa di Beli Duluan

Previous articleDandim 1710/Mimika Hadiri Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Wakil Presiden RI
Next articlePerkokoh Kemanunggalan, Babinsa Koramil 1710-03/KK Bersama Warga Gotong Royong Cor Jalan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.