Home Berita Berita Utama Di Acara HUT Pertamina, Kurtubi Menyampaikan Perlu Dilakukan Penyederhanaan Tata Kelola Migas

Di Acara HUT Pertamina, Kurtubi Menyampaikan Perlu Dilakukan Penyederhanaan Tata Kelola Migas

Jakarta,Sumbawanews.com.- Sebagai salah seorang nara sumber dalam Sarasehan Nasional yang digelar oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu dengan Tema : “Pertamina Punya Siapa dan Dibawa Kemana”.

Dr Kurtubi, anggota Komisi VII DPR RI menyampaikan perlunya penyederhanaan tata kelola migas dengan nengembalikan sistem tata kelola migas sesuai dengan Pasal 33 UUD 45. Karena tata kelola saat ini sudah tidak sesuai dengan Konstitusi dimana hampir seluruh pasal-pasal yang terkait sektor hulu, penyerahan harga BBM ke mekanisme pasar dan lain-lain, sudah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi.

Lewat proses pembahasan yang cukup alot di Komisi VII DPRRI, Rancangan Revisi UU Migas No.22/2001 sudah dapat diselesaikan dan sudah disampaikan ke Badan Legislasi DPRRI untuk singkronisasi dengan Undang-undang terkait sebelum pembahasan dengan Pemerintah. Inti pokok dari Revisi UU Migas antara lain, tidak lagi menganut pola ” B to G” tetapi kembali ke pola “B to B”.

Pemerintah (SKK Migas sebelumnya BP Migas) tidak lagi sebagai penanda tangan Kontrak dengan pihak Kontraktor di sektor hulu. Pemegang Kuasa (Usaha) Pertambangan sebagai penandatangan Kontrak adalah Badan Usaha Migas Nasional dengan Status Khusus dan tidak lagi berbentuk PT Persero seperti saat ini.

Badan Usaha Khusus Migas dengan Status Khusus ini terintegrasi bergerak dari hulu ke hilir dimana 100% saham atau assetnya milik negara, termasuk asset yang berupa cadangan terbukti (proven reserves) migas yang ada diperut bumi sesuai amanah Konstitusi. Disektor hilir diwajibkan membangun kilang didalam negeri guna memenuhi seluruh kebutuhan BBM nasional.

Sebelumnya Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang kehadirannya di Kantor Pertamina dinilai tepat, memaparkan bahwa penguasaan sumber daya migas sangatlah penting. Sekitar 70% dari konflik yang terjadi didunia terkait dengan perebutan sumber daya migas.

Dr. Kurtubi, anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Nasdem menambahkan bahwa pentingnya migas ini juga sudah disadari sejak awal kemerdekaan oleh Tokoh-tokoh bangsa terutama oleh Pimpinan Angkatan Darat.

Justru Pertamina yg lahir ditengah perjuangan mempertahankan kemerdekaan merupakan “Anak Kandung” Angkatan Darat karena pada tahun 1957 Kasad memerintahkan Kolonel Ibnu Sutowo untuk membangun Pertamina dari puing-puing lapangan dan kilang minyak yang hancur akibat Perang melawan Penjajah Belanda. Dirgahayu Pertamina ke 60 Tahun. (Es)

Previous articleBakamla RI Tinjau Hasil Operasi Penyapuan Rumpon di Perairan Seram
Next articleFahri Hamzah: Indonesia-Saudi Adalah Jangkar Masa Depan Kekuatan Negara Baru