Sumbawa Besar, sumbawanews.com – DPRD Sumbawa bersama Pemda Sumbawa dan KUPT Puskesmas se-Kabupaten Sumbawa berencana untuk mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Kamis (27/10). Selain itu, juga akan melayang surat kepada Presiden Joko Widodo, terkait tenaga Non ASN. Dua hal tersebut merupakan kesimpulan dan keputusan pertemuan ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) Non ASN, di DPRD Sumbawa, Senin (24/10).
Sebelumnya ditempat yang sama, Nanang Nasruddin, Wakil Ketua III DPRD Sumbawa mengajak seluruh pihak terkait untuk menyampaikan keluhan dan keinginan, langung ke KemenpanRB. Agar persoalan dan keresahan tenaga Non ASN dapat terjawab.
Sebab, kunci tenaga Non ASN saat ini berada di KemenpanRB. Sedangkan BKPSDM dan Pemda Sumbawa, hanya sebagai eksekutor kebijakan dari KemenpanRB.
Selain itu, ia meminta kepada BKPSDM Kabupaten Sumbawa, agar indikasi kecurangan pembuatan SK tenaga Non ASN agar didalami dan ditindaklanjuti. “Kalau ini diakomodir, tolong akomodir semuanya. Tapi kalau tidak, tolong tindak ini. Tolong dicoret yang tidak seharusnya. Untuk mengursngi riak-riak dalam proses ini,” tegasnya.
Dijelaskan, DPRD Sumbawa juga akan memanggik OPD lain. Sebab tidak tertutup kemungkinan praktik kecurangan SK Non ASN tersebut juga terjaduli.
“Kami akan panggil opd yang terindikasi ada otak-atik SK. Jangan sampai ini banyak terjadi. Yang lolos diam-diam ini yang repot,” sebut Nanang.
Ketua komisi IV DPRD Sumbawa, Ismail Mustaram juga mengajak, agar seluruh pihak terkait untuk menyampaikan langsung persoalan tenaga Non ASN langsung ke KemenpanRB. “Mari sama-sama kita bkn, tapi harus dipersiapkan semua dulu datanya. kami mengajak semua keterkaitan dengan verifikasi data ini, mari berangkat bersama-sama. 31 Oktober masih lama, sebelum itu kemungkinan kita bisa berangkat ke Jakarta,” ujarnya.
Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq menekankan, agar Pemda Sumbawa menyiapkan segala keperluan data dan formulasi untuk disampaikan ke KemenpanRB. Selain itu, OPD juga musti menyiapkan data, sebagai data pendukung.
“Kita juga akan bersurat ke Presiden terkait ini. Selain suratnya jalan, kita juga jalan ke kementerian,” kata Rafiq.
Sedangkan, Asisten III Setda Sumbawa, Dirmawan menegaskan, ketentuan dari pusat melalui SE KemenpanRB menjadi batasan dan acuan pendataan tenaga Non ASN. Sehingga persoalan tersebut, musti diperjuangkan bersama-sama ke KemenpanRB.
“Keinginan sama, tapi ada rambu-rambu oleh pusat. Tapi ini juga kita harus perjuangkan ke pusat bersama-sama,” ucapnya.
Ia menegaskan, Pemda Sumbawa akan menemui kecurangan SK tenaga Non ASN. Sebab hal tersebut akan berakibat vatal bagi tenaga Non ASN.
“kami akan telusuri jika ada oknum nakal yang bermain dengan SK. Pengalaman di Dompu, susah diangkat tapi dianulir karena riwayatnya tidak jelas. Dan kami juga tidak ingin ini terjadi,” ujar dia. (Using)