Jakarta, sumbawanews.com – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap tiga orang tersangka jaringan terorisme dari kelompok Jamaah Anshharut Daulah (JAD). Ketiga tersangka, ditangkap di Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa dan Rabu (21 dan 22 Desember 2021).
“Berdasarkan hasil pengembangan jaringan terorisme, Densus telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka. Merupakan bagian dari jaringan terorisme JAD. Di Kalimantan Tengah, Palangkara, dilakukan 21 dan 22 Desember,” kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kepala Bagian Penerangan Umum Devisi Humas Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/12).
Dari hasil penangkapan tersebut, Densus 88 akan melakukan pendalaman untuk menetukan peran dari masing-masing tersangka. Termasuk untuk menggali kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kelompok jaringan kelompok tersebut.
“Densus akan melakukan pendalaman dan pendalaman untuk menetukan peran ketiga tersangka teroris tersebut. Menggali lagi kemungkinan dari tersangka lain yang terlibat,” ucapnya. (Using)