Home Berita Dari 358 Positif Covid-19, 200 Di Nyatakan Sembuh.

Dari 358 Positif Covid-19, 200 Di Nyatakan Sembuh.

Mataram – sumbawanews.com,– Trend pasien covid-19 sembuh di NTB meningkat. Hingga Jumat (15/5), pasien sembuh sudah mencapai 200 orang. Sedangkan pasien masih positif covid-19 158 orang.

Hari ini, ada penambahan 17 pasien sembuh. Sementara positif baru hanya 2 orang. ’’Telah diperiksa 113 sampel dengan hasil 106 sampel negatif, 5 sampel positif ulangan, dan 2 sampel kasus baru positif Covid-19,’’ kata Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariadi dalam siaran persnya.

Kasus baru positif yaitu pasien nomor 357, an. Ny. NM, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik.

Pasien nomor 358, an. Ny. S, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.

Penambahan 17 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu pasien nomor 45, an. Nn. YRS, perempuan, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram; Pasien nomor 56, an. Ny. M, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Pasien nomor 160, an. Tn. Y, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram; Pasien nomor 255, an. Ny. M, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat; Pasien nomor 259, an. Tn. MS, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Krama Jaya, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Pasien nomor 260, an. Tn. S, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Krama Jaya, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat; Pasien nomor 261, an. Ny. IN, perempuan, usia 68 tahun, penduduk Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat; Pasien nomor 269, an. An. RRA, laki-laki, usia 9 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Pasien nomor 270 ,an. Ny. N, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram; Pasien nomor 274, an. Ny. M, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram; Pasien nomor 276, an. Ny. S, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Duman, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Pasien nomor 278, an. Ny. RK, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram; Pasien nomor 282, an. Tn. MS, laki-laki, usia 80 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Timur, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram; Pasien nomor 341, an. Tn. IPY, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Baru, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

Pasien nomor 342, an. Ny. UI, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;Pasien nomor 343, an. Ny. EA, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram; Pasien nomor 344, an. Ny. DP, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

’’Dengan adanya tambahan 2 kasus baru terkonfirmasi positif, 17 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini sebanyak 358 orang, dengan perincian 200 orang sudah sembuh, 7 meninggal dunia, serta 158 orang masih positif dan dalam keadaan baik,’’ ungkapnya.

Previous articleMelalui Vicon, Danrem 162/WB Terima Paparan Rencana TMMD Ke-108 Dari Dandim 1628/SB
Next articleDanrem 162/WB Hadiri Bakti Sosial Jajaran TNI Bersama Kapolda NTB
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.