Home Berita Berita Utama Danyonif 742/SWY Cek 20 Pos Satgas Pamtas RI-RDTL

Danyonif 742/SWY Cek 20 Pos Satgas Pamtas RI-RDTL

sumbawanews, Kupang – Waktu pelaksanaan Satgas Pengamanan Perbatasan RI-RDTL semakin dekat. Sesuai rencana awal Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY akan berangkat sekitar bulan Pebruari 2021 menuju perbatasan RI-RDTL bagian Sektor Timur di seputaran Kabupaten Atambua Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Komandan Yonif 742/SWY Mayor Inf Bayu Sigit Dwi Untoro bersama Pasiops dan beberapa Perwira Staf melaksanakan peninjauan medan ke lokasi dengan memeriksa Markas Komando Satgas dan pos-pos perbatasan.

“Alhamdulillah kami mulai Selasa sdh berada di Atambua dan sekitarnya untuk mengecek kondisi terakhir berkaitan dengan perkembangan situasi di wilayah perbatasan,” ungkap Danyon di Mako Satgas Pamtas RI-RDTL, Sabtu (9/1/2021).

Dijelaskannya, ia bersama beberapa orang Perwira mengecek seluruh pos yang akan diamankan selama pelaksanaan tugas Satgas Pamtas dalam kurun waktu tahun 2021.

“Jadi ada satu Mako Satgas dan 20 pos Pamtas yang akan tempati anggota,” terangnya.

Selain pos-pos yang sudah disiapkan, lanjut Alumnus Akmil 2003 itu, ada juga beberapa jalur tikus yang biasa dilalui pelintas batas negara secara ilegal. “Ini menjadi perhatian kami kedepan, untuk mengantisipasinya tentunya dengan melakukan patroli yang lebih ekstra ke jalur-jalur yang dicurigai sebagai lintas batas negara,” ujar Bayu Sigit.

“Mohon doanya agar semua berjalan lancar, aman dan sukses,” pungkas pria kelahiran Jakarta tersebut.

Previous articleAntisipasi Bahaya Banjir, Babinsa dan Masyarakat Gotong Royong Perbaiki Saluran Air dan Bangun Tanggul
Next articleDalam Satu Hari, Satgas Yonif 642/KapuasTerima Tiga Pucuk Senjata Api dari Warga Perbatasan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.