Home Berita Berita Utama Dandim Lotim Apresiasi Gerak Cepat Satgas Gugus Tugas Covid-19 Aikmel Lakukan Rafid...

Dandim Lotim Apresiasi Gerak Cepat Satgas Gugus Tugas Covid-19 Aikmel Lakukan Rafid Tes Santri

Lombok Timur – Gerak cepat tim Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kecamatan Aikmel patut diapresiasi. Bagaimana tidak, tim Satgas Covid-19 langsung mendatangi Santri dan santriwati yang baru datang dari Pulau Jawa dari rumah kerumah untuk melaksanakan tes rafid dengan mengambil sample darah untuk pemeriksanaan, Senin (27/4).

Terlihat puluhan anggota TNI dari Koramil 1615-11/Aikmel ikut membantu proses tes rafid di dua desa tempat tinggal para santri yakni Desa Kembang Kerang dan Dasan Bagek Barat Desa Aikmel Timur Kecamatan Aikmel Lombok Timur.

Terkait dengan itu, Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Agus Prihanto Donny, S.Sos., mengapresiasi gerak cepat tim Satgas Covid-19 Kecamatan Aikmel dalam rangka memutus rantai penyebaran dan penularan virus corona di wilayah Kabupaten Lombok Timur.

Menurutnya, langkah tersebut sengaja dilakukan untuk mengantisipasi terjangkit virus corona baik terhadap santri itu sendiri maupun kepada warga disekitar santri.

“Semoga saja hasil tesnya negatif, namun tetap mengisolasi diri min 14 hari di rumah, jika hasilnya positif maka harus diisolasi di rumah sakit,” ujar Agus Donny.

Dandim juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah melaksanakan imbauan pemerintah terutama menggunakan masker, social distancing dan sering mencuci tangan dengan harapan terbebas dari virus corona.

Selain itu, Agus Donny juga menginstruksikan Babinsa jajarannya untuk terus memantau perkembangan desa binaannnya khususnya terkait dengan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Previous articleDi Tengah Wabah Corona, Personel Yonif 411 Kostrad Bantu Persalinan Warga Papua di Bivak
Next articleSALAMUDDIN DAENG : BENARKAH RAKYAT MENSUBSIDI PEMERINTAH LEWAT HARGA BBM ?
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.