Home Berita Berita Utama Dalam mencegah Covid-19 meluas, ini yang dilakukan Babinsa Jajaran Kodim 1607/Sumbawa

Dalam mencegah Covid-19 meluas, ini yang dilakukan Babinsa Jajaran Kodim 1607/Sumbawa

Sumbawa – Di dalam kegiatan pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumbawa, berbagai upaya yang dilakukan oleh Babinsa Jajaran Kodim 1607/Sumbawa bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 dalam memutus rantai penularan virus Covid-19.

Kali ini, Babinsa Koramil 04/Alas bersama tenaga kesehatan Puskesmas Alas Barat dan Kepala Desa Mapin Beru melaksanakan penyemprotan Disinfektan di tiap-tiap rumah warga Desa Mapin Beru Kecamatan Alas Barat. Sedangkan di tempat yang berbeda Babinsa Koramil 09/Utan Rhee melaksanakan sosialisasi kepada warga Desa Sabedo Kecamatan Utan yang keluar masuk pintu/portal Desa untuk wajib menggunakan masker dan mencuci tangan guna mencegah penyebaran Covid-19. Kamis (11/06/2020).

Disela-sela kesibukannya, Komandan Kodim 1607/Sumbawa Letnan Kolonel Inf Samsul Huda, SE. M.Sc., memberikan apresiasi kepada Babinsa Jajarannya yang selalu membantu masyarakat dalam setiap kesempatan.

“Kehadiran Babinsa diwilayahnya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di lapangan semata-mata untuk membantu kesulitan masyarakat dan mencegah meluasnya Covid-19, serta selalu tetap disiplin mengikuti Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19”, ungkap Dandim.

Dandim berharap, semua tetap patuhi Protokol cegah Covid-19 diantaranya Jangan lupa pakai masker, Sosial Ditancing (jaga Jarak), jaga pola hidup sehat, olararaga teratur, makan makanan yang bergizi agar imunitas diri tetap terjaga, selalu gembira jangan panik, hindari membawa anak-anak ketempat keramaian, Jangan Lupa cuci tangan dengan sabun, stay home kalau tidak ada keperluan, Berdoa dan Berikhtiar

Previous articleTingkatkan Soliditas Dan Sinergitas Kapolda NTB Kunker Ke Kodim Loteng
Next articlePanglima TNI Terima Kunjungan Dirjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.