JAKARTA, Sumbawanews.com. Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mengapresiasi respon cepat Polda Metro Jaya dalam penanganan laporan dugaan kebocoran dokumen Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi (LKTPK) KPK ke pejabat Kementerian ESDM, sejak 27 April 2023.
“Kebetulan CERI salah satu yang ikut melaporkan dari sekitar 14 pelapor dari kelompok masyarakat yang terdaftar di Polda Metro Jaya, selain ada juga pelapor yang melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dan Dewas KPK,” kata Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman dalam rilisnya, Sabtu (29/4).
Baca juga: CERI Laporkan Wakil Ketua KPK dan Kabiro KLIK Kementerian ESDM ke Polda Metro Jaya
Ternyata, kata Yusri, laporan masyarakat itu terkait dengan dugaan bocornya hasil penyelidikan KPK atas tindak pidana korupsi pemberian janji fee atas rekomendasi ekspor mineral dan batubara yang terjadi pada tahun 2021 di lingkungan Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM.
“Jadi dokumen yang bocor bukan terkait penyimpangan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang sedang disidik dan sudah ditetapkan 10 orang pejabat Ditjen Minerba Kementerian ESDM sebagai tersangkanya oleh KPK sejak 10 Maret 2023 sprindiknya sudah ditetapkan,” katanya lagi.
baca juga: Pasca PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin, Kini KPK Turun Tangan
Diakui, hal tersebut sesuai yang dikatakan oleh mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro yang banyak dikutip oleh media, bahwa dokumen yang bocor itu sangat rahasia, tidak boleh dipublikasikan, terlebih kepada pihak yang sedang diselidiki dan jelas jelas mempunyai konflik kepentingan, itu pelanggaran hukum.
“Adapun kebocoran dokumen itu sempat viral diposting akun twitter Rakyat Jelata@dimdim 0783 dalam bentuk video yang diduga penyidik KPK pada 27 Maret 2023, lagi menggeledah ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM yang merangkap Plh Dirjen Minerba saat itu,” tegasnya.
baca juga: Gudang Solar Ilegal AKBP Achiruddin Hasibuan, Pertamina: Tidak Ada Ijin
“Meskipun terkait kebocoran dokumen penyelidikan itu belakangan dibantah oleh KPK dan Kementerian ESDM, terbaru ikut dibantah oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif ketika lagi berada di Istana Presiden pada Jumat 28/4/2023,” katanya lagi.
CERI berkeyakinan, dari banyaknya bukti bukti yang telah diserahkan oleh banyak pelapor ke penyidik, diharapkan bisa mempermudah penyidik Polda Metro merekontruksi apakah telah terjadi peristiwa pidananya.
“Untuk hal itu, perlu kita beri dukungan dan apresiasi terhadap kinerja Direktorat Reseser Kriminal Umum (Disreskrimum) Polda Metro Jaya yang cepat merespon laporan masyarakat,” tutupnya.(sn02)