Home Berita Berita Utama Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil Sumbawa Himbau 3M di Pasar

Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil Sumbawa Himbau 3M di Pasar

Sumbawa – Babinsa Karang Dima Koramil 1607-01/Sumbawa Sertu Syarifuddin Rengga melaksanakan himbauan protokol kesehatan (Prokes) kepada para pedagang maupun pengunjung Pasar Labuhan Desa Karang Dima, Kecamatan Sumbawa, kamis (28/01/2021).

Menurut Sertu Syarifuddin, pasar merupakan salah satu tempat yang harus diwaspadai karena setiap hari selalu ramai dikunjungi masyarakat sehingga sangat berpotensi terhadap penyebaran Covid-19.

Untuk mencegah hal tersebut, kata Syarifuddin, para pengunjung pasar harus dihimbau secara terus menerus dan berulang-ulang agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Kami menghimbau seluruh pedagang maupun pengunjung pasar agar melaksanakan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkas Syarifuddin.

Terpisah, Danramil 1607-01/Sumbawa Kapten Inf Abidin menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan terus menerus tersebut merupakan upaya dari Koramil untuk menekan bertambahnya jumlah covid-19 di wilayah binaannya.

“Saya selalu memerintahkan kepada para Babinsa agar selalu melaksanakan kegiatan himbauan terhadap masyarakat tentang protokol kesehatan sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Sumbawa,” Kata Danramil.

Untuk diketahui Wilayah Koramil 1607-01/Sumbawa sangat rentan terhadap penyebaran Virus Covid-19 jadi diharapkan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah disampaikan oleh pemerintah.

Previous articleKodam XVII/Cenderawasih Siap Dukung Dan Amankan Pon XX Tahun 2021 di Papua
Next articleKodim 1620/Loteng Masifkan Kampanye 3M, 3T dan Program Vaksinasi di Seluruh Wilayah Binaan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.