Home Berita Buntut Onar, Universitas Prasetiya Mulya Keluarkan Mario Dandy Anak Pejabat Pajak

Buntut Onar, Universitas Prasetiya Mulya Keluarkan Mario Dandy Anak Pejabat Pajak

Jakarta, sumbawanews.com – Civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya, Jum’at (24/02) mengumumkan telah mengeluarkan Mario Dandy Satrio, sejak 23 Februari. Hal tersebut diputuskan berdasarkan Rapat Pimpinan Universitas Prasetya Mulya.

Prof. Dr. Djisman Simanjuntak, Rektor Universitas Prasetiya Mulya menegaskan, Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora. “Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya,” katanya.

Baca juga: Buntut Penganiyaan, Sri Mulyani Copot Rafael Pejabat Pajak Ayah Mario Dandy

Ia menyatakan, keprihatian yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban. Dan Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.

“Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya,” ucapnya. (Using)

Previous articleRespon Instruksi Bupati, Kadikbud Berikan Penekanan
Next articleSuami Lempar Istri ke Laut dari Kapal, Begini Kondisinya
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.