Home Berita Buntut Kasus Penganiayaan Ken Admiral, Polisi Geledah Rumah AKBP Achiruddin

Buntut Kasus Penganiayaan Ken Admiral, Polisi Geledah Rumah AKBP Achiruddin

Polisi tiba di Kediaman AKBP Hasibuan

Jakarta, Sumbawanews.com – Buntut dari penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral yang berujung penetapan Aditya sebagai tersangka, Polda Sumut mwnggeledah kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan, di Jalan Karya, Kota Medan Rabu (26/4) sore ini.

Diketahui, rumah AKBP Achiruddin merupakan TKP penganiayaan mahasiswa bernama Ken Admiral oleh anaknya, Aditya Hasibuan. Dikutip dari detikSumut, Rabu (26/4/2023), sekitar pukul 16.23 WIB, sejumlah polisi dari Ditkrimum Polda Sumut telah tiba di lokasi.

Baca juga: Seperti Kasus Mario Dandy, Ada Wanita Inisial D dalam Kasus Aditya Hasibuan

Baca juga: Ini Dia Foto Rubicon dan Rumah Mewah AKBP Achiruddin Hasibuan ayah Aditya Hasibuan Penganiaya Mahasiswa

Setiba di lokasi, polisi bersama kepala lingkungan setempat memanggil penghuni rumah agar dapat masuk dan melakukan penggeledahan. Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengungkap pihaknya akan melakukan penggeledahan terhadap rumah AKBP Achiruddin.

“Kita akan lakukan penggeledahan terhadap rumah terlapor,” kata Sumaryono kepada detikSumut.

Baca juga: Rumah Mewah, Rubicon dan Harley Davidson tidak Terdaftar LHKPN, Ini Dia Jumlah Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan ayah Aditya Hasibuan Penganiaya Mahasiswa

Ia menyampaikan ada beberapa hal yang dipastikan. Satu di antaranya soal adanya dugaan senjata laras panjang saat Ken dianiaya.

“Memang dari pihak Ken itu ada (senjata laras panjang). Tapi kalau dari saksi-saksi terlapor itu tidak ada. Makanya ini akan didalami lagi,” sebutnya.

Sumaryono mengatakan pada dasarnya yang melakukan olah TKP awalnya pihak Polrestabes Medan. Namun, dari hasil olah TKP itu, tidak ada yang menyebutkan ada senjata laras panjang tersebut. Namun ada atau tidaknya senjata tersebut akan dicek ulang.(sn03)

Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan, Ayah Tersangka Aditya Hasibuan Ternyata Punya Gudang Solar Ilegal Tak Jauh dari Rumah Mewahnya

Previous articlePasca Idul Fitri, Lapas Sumbawa Lakukan Penggeledahan
Next articleAKBP Achiruddin Hasibuan Ternyata Hobi Pamer Kekayaan dan Pernah Aniaya Kakek
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.