Home Berita Bukan Pencuri Motor, Polisi: Perempuan Cantik yang Viral Ternyata Lagi Ply Pil...

Bukan Pencuri Motor, Polisi: Perempuan Cantik yang Viral Ternyata Lagi Ply Pil Koplo

Sumbawanews.com.– Remaja perempuan berusia 15 tahun nekat mengambil sepeda motor milik kepala dusun (kadus) Kwancen, Desa Bandongan, yang diparkir di samping rumahnya. Peristiwa ini terjadi Rabu (12/4) sekitar pukul 14.15.

Sebetulnya, dia tidak berniat mencuri, hanya meminjam dan digunakan untuk jalan-jalan ke Kota Magelang. Sayangnya, saat itu dia tengah dalam pengaruh obat berupa pil koplo.

Bahkan perbuatan remaja itu viral hingga fotonya diunggah oleh beberapa akun Instagram, baik lokal maupun nasional. Termasuk video saat dia tengah diinterogasi polisi. Unggahan itu pun dibanjiri komentar netizen. Lantaran paras remaja itu dinilai cantik dan tidak sesuai perbuatannya, hingga banyak yang menyayangkan aksinya.

baca juga: Viral! Ini Dia Pengakuan Wanita Cantik Pencuri Motor di Magelang

Dalam video itu, tampak seorang remaja perempuan berambut sebahu mengenakan kaos hitam, celana jeans, dan sepatu hitam sedang diinterogasi polisi. Saat ditanya dia tahu jika sepeda motor itu milik orang lain.

Kemudian polisi kembali bertanya sebelum melakukan aksinya dia meminum apa. Oleh remaja itu dijawab minum air putih. Dia kembali ditanya soal kebenaran minum pil koplo. Dia mengakui sebelum melancarkan aksinya, dia minum pil koplo dua butir. Itulah yang membuatnya nekat mengambil motor karena pengaruh pil tersebut.

Nahasnya, dia mengaku kerap meminum pil koplo. Dia juga menjawab semua pertanyaan polisi, termasuk kronologi kejadiannya.

Baca juga: MS Kaban: Harusnya, RRC Meminta Jaminan Ijazah asli Jokowi untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta –  Bandung!

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengklarifikasi secara rinci duduk permasalahan yang ada hingga viral di media sosial. Pada Rabu (12/4), Polsek Bandongan mendapatkan laporan terkait adanya pencurian sepeda motor di Dusun Kwancen, Bandongan.

“Dia tidak berniat mencuri seperti yang viral di medsos itu,” katanya seperti dikutip Radar Jogja (Jawa Pos Group), Jumat (14/4).

Hanya saja remaja itu tengah dalam pengaruh pil koplo dan berkeinginan menaiki kendaraan berupa sepeda motor yang diparkir. Namun, sepeda motor itu tidak ada kuncinya dan pada saat dinyalakan, ternyata bisa. Sehingga dia menggunakan kesempatan itu untuk meminjam sebentar dan berkeliling Kota Magelang, sampai ke Rindam.

Baca juga: SOS! Mengintip Bahaya jika RI Turuti Kemauan China di Proyek Kereta Cepat

Remaja itu berkeliling kurang lebih dua jam dan akhirnya mengembalikan sepeda motor yang dipakainya di tempat semula. Kemudian meninggalkannya terparkir di samping rumah kadus tersebut. Saat melihat sepeda motornya tidak ada di samping rumah, pemiliknya lantas melapor ke Polsek Bandongan.

Beruntung, setelah ditindaklanjuti polisi mengetahui keberadaan remaja yang mengambil sepeda motornya. Hanya saja, polisi tidak langsung mengklarifikasi kejadian karena remaja itu masih dalam pengaruh pil koplonya. “Hari ini (kemarin, Red) saya sudah bertemu dan menanyakan seperti apa kejadiannya,” jelas Yolanda.

Baca juga: Kapal Api Dikabarkan Bangkrut, Ini Dia Lika Liku Pemilik Soedomo Mergonoto Merintis Usaha dari Nol

Dia menambahkan, pelapor dalam hal ini pemilik motor sudah mencabut laporannya dan tidak melanjutkan perkara itu. Lantaran pemilik motor tidak mengetahui bahwa anak tersebut membawa motor dalam kondisi pengaruh obat. Ternyata, anak itu dalam pengawasan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP4KB) Kota Magelang.

Anak itu, kata dia, memang kerap mengonsumsi pil koplo dan masih dalam pendampingan. Sehingga untuk penyelesaian kasus ini polisi akan melaksanakan diversi. “Anak ini tidak hanya dalam pengawasan DP4KB, namun memiliki kewajiban lapor ke Polres Magelang Kota dan kita akan melihat prosesnya seperti apa,” terangnya.

Dia menambahkan, anak itu memang telah dikeluarkan oleh pihak sekolah saat duduk di bangku SMP kelas 8. Beruntung, anak itu bersedia kembali sekolah. Sehingga dengan maraknya pemberitaan yang beredar luas, dia mengimbau agar masyarakat makin selektif menyaring informasi itu. Apalagi menilai anak itu sebagai pencuri.

Yolanda juga menyampaikan, tidak ada pidana yang menjerat anak itu. Lantaran laporannya sudah resmi dicabut oleh pelapor. “Niatnya Pak Kades memposting di grup Whatsapp perangkat desa, tujuannya agar masyarakat hati-hati saat memarkir kendaraan. Tapi, ternyata postingan ini diambil dan menyebar kemana-mana dan viral,” ungkapnya.

Faktanya, anak itu tidak berniat untuk menguasai sepeda motor. Dengan menyebarnya foto dan video tentang anak ini, polisi telah berupaya menghubungi semua media sosial yang mengunggahnya. Agar menghapus unggahannya. “Karena kasusnya adalah perkara anak,” tambahnya. (sn03)

Previous articleInilah Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 di sscasn.bkn.go.id Yang diumumkan Hari Ini
Next articleCERI Laporkan Wakil Ketua KPK dan Kabiro KLIK Kementerian ESDM ke Polda Metro Jaya
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.