Home Berita Bodong! KPK: Harley Davidson Milik AKBP Achiruddin Hasibuan

Bodong! KPK: Harley Davidson Milik AKBP Achiruddin Hasibuan

JAKARTA, Sumubawanews.com. – Hebohnya kekayaan yang dimiliki AKBP Achiruddin Hasibuan membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bergerak, hasilnya Motor Gede Harley Davidson milik Perwira Polisi AKBP Achiruddin Hasibuan ternyata motor yang tidak memiliki surat resmi atau bodong.

Baca juga: Pasca PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin, Kini KPK Turun Tangan

Hal itu dikonfirmasi oleh Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan yang sebelumnya berencana akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik AR.

“Iya bodong,” ujar Pahala kepada wartawan, Jumat (28/4).

Baca juga: Satu Persatu Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan Dikuliti, Kos dan Penginapan Mewah Terkuak

KPK berencana memanggil AKBP AR untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN miliknya. Pahala sendiri telah membuat surat tugas untuk pemanggilan ayah dari Aditya Hasibuan tersangka penganiayaan di Sumatera Utara.

““Sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi,” kata Pahala.

Pahala sendiri tidak membeberkan lebih detail terkait kapan tepatnya AKBP AR dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK. Saat ini, Pahala mengakj telah mengumpulkan beberapa data terkait AKBP Achiruddin sebelum akhirnya dipanggil.

Baca juga: Kemenag Indramayu: Ada Non-Muslim di Shaf Sholat Pesantren Al Zaytun

“Sedang pengumpulan data,” tambah Pahala.

Nama AKBP AR mencuat usai kasus penganiayaan yang menjerat anaknya Aditya Hasibua di Sumatera Utara. Aditya menjadi tersangka usai menganiaya seorang mahasiswa, Ken Admiral.

Saat penganiayaan berlangsung, AKBP Achiruddin selaku ayah Aditya berada di lokasi dan ikut mengancam Ken Admiral selaku korban.

Baca juga: Merasa Tidak Bersalah, Profesor BRIN Muhammadiyah Phobia Thomas Djamaluddin Lakukan Klarifikasi

Berdasarkan laman LHKPN KPK, Achiruddin tercatat memikiki harta kekayaan sebanyak Rp467 juta. Harta kekayaan tersebut dilaporkannya pada 24 Maret 2021 untuk tahun periodik 2020. Dalam laporannya, AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan seluas 566 m persegi di Kota Medan senilai Rp46.330.000.

Ia juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi yakni Toyota Fortuner tahun 2006 senilai Rp370 juta. Selain itu, AKBP Achiruddin juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas yang jumlahnya sebesar Rp51.218.644.

Baca juga: Tolak Dukung Ganjar Karena Banyak Melanggar Syariat Islam, Pemuda Ka’bah: Kami Mendukung Anies Baswedan

Namun, publik menilai kejanggalan terjadi saat dirinya memamerkan kendaraan mewah berupa motor besar merek Harley Davidson dan mobil Rubicon. Sementara dua jenis kendaraan tersebut tidak tercantum di dalam laporan LHKPN pribadinya.(sn02)

Baca juga: Gudang Solar Ilegal AKBP Achiruddin Hasibuan, Pertamina: Tidak Ada Ijin

 

Previous articlePanglima TNI Terima Kunjungan Kepala BNPT RI
Next articleGudang Solar Ilegal AKBP Achiruddin Hasibuan, Pertamina: Tidak Ada Ijin
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.