Home Berita Bermula dari Status Profesor Thomas Djamaluddin, Ancaman Pembunuhan Peneliti BRIN kepada Warga...

Bermula dari Status Profesor Thomas Djamaluddin, Ancaman Pembunuhan Peneliti BRIN kepada Warga Muhammadiyah Viral

isi twitter ancaman terhadap muhammadiyah

Jakarta, Sumbawanews.com. – Berujung pada laporan polisi, Peneliti senior Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin terseret masalah juniornya yang juga peneliti Pusat Riset Antariksa BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, yang sempat mengancam ‘menghalalkan darah Muhammadiyah’. LBH PP Muhammadiyah mendesak BRIN menjatuhkan sanksi pecat pada Andi, pun Thomas Djamaluddin.

Merespons permintaan terkait dirinya, Thomas Djamaluddin, menjelaskan awal mula dirinya mengunggah status di akun Facebook yang terkait dengan penetapan Idul Fitri 1444 hijriah. Berikut ini bunyi status Facebook Thomas yang berujung perdebatan Andi Pangerang dengan pemilik akun Ahmad Fausan S:

Baca juga: Tegas! LBH PP Muhammadiyah Minta BRIN Pecat dan Proses Hukum Andi Pangerang dan Thomas Djamaluddin

Biodata Profesor Thomas Djamaluddin

“Dua pertanyaan yg ditanyakan setelah Sidang Isbat kemarin, 20 April 2023. 1. Mengapa dengan hilal yang tidak mungkin dirukyat, masih dilaksanakan kegiatan rukyat di banyak titik?; 2. Mengapa perlu diadakan sidang isbat? Sementara beberapa tokoh Muhammadiyah mengusulkan sidang isbat ditiadakan. Ini jawaban saya,” tulis Thomas dalam akun FB nya, dikutip Sumbawanews.com Selasa (25/4/2023).

Baca juga: Psikopat dan Mengerikan! Pengamat Duga Islamphobia Tumbuh Subur di BRIN

Dalam unggahan itu, Thomas menyertakan tautan artikel yang memuat penjelasannya. Thomas mengatakan, lalu ada pemilik akun Aflahal Mufadilah yang menulis di kolom komentar, ‘Akhirnya hanya tanya, kurang bijaksana apa pemerintah kita? Di tengah perbedaan yang melanda, sebab segelintir umat Islam memilih teguh berbeda, pemerintah jua masih menyeru semua bertenggang rasa’.

Thomas mengaku menanggapi komentar pemilik akun Aflahal Mufadilah dengan kalimat, ‘Ya. Sudah tidak taat keputusan pemerintah, eh masih minta difasilitasi tempat Salat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas.’

Baca juga: Ini Dia Profil Peneliti BRIN Andi PH yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Thomas mengatakan Andi langsung menuliskan kalimat ancaman di kolom komentar, yang menurutnya tak terkait konteks pembicaraannya dengan pemilik akun Aflahal Mufadilah.

“Komentar AP Hasanuddin tidak terkait langsung dengan tanggapan saya. AP Hasanuddin menanggapi Ahmad Fauzan (pemilik akun FB lainnya). Kronologi komentar sampai komentar AP Hasanuddin tidak saya ketahui, karena sudah dihapus oleh Aflahal Mufadilah,” jelas Thomas.

baca juga: Singgung Cawapres Ganjar Pranowo, Jokowi: Termasuk Pak Prabowo

Thomas lalu membagikan tangkapan layar komentar Aflahal Mufadilah di kolom komentar FB-nya, sebagai bukti adanya komentar yang dihapus sehingga Thomas sendiri tak komentar apa yang membuat Andi Pangerang berang.

“Ahmad Fauzan S Bismillah, mohon maaf, Mas. Saya tidak bermaksud menghilangkan barang bukti. Saya menghapus kolom komentar itu karena saya merasa tidak nyaman dengan komentar-komentar yang sudah tidak relevan bahkan ada narasi-narasi ancaman. Padahal, awalnya saya berkomentar dengan bahasa-bahasa yang adem. Ketika saya melihat komentar-komentarnya sudah tidak pantas dan malah semakin gaduh, saya memutuskan untuk menghapus kolom komentar itu. Terlebih setiap kali ada komentar baru, selalu ada notifikasi masuk ke FB saya, jadi saya nggak nyaman. Demikian. Semoga permasalahan ini segera menemukan titik temu dan solusi terbaik, sehingga ukhuwah serta persatuan lekas terajut kembali,” demikian bunyi komentar pemilik akun FB Aflahal Mufadilah, yang diakui Thomas membuatnya tak tahu asal-muasal perdebatan panas.

Baca juga: Terkait Shalat Jamaah Pria Campur Wanita, MUI sudah Endus Ajaran Sesat di Al-Zaytun Sejak 2002

Soal dengan komentarnya soal ‘Ya. Sudah tidak taat keputusan pemerintah, eh masih minta difasilitasi tempat Salat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitasi’, Thomas mengatakan maksudnya memang kepada Muhammadiyah. Thomas, secara pribadi, menilai ormas Muhammadiyah tak taat keputusan pemerintah.

“Tanggapan saya berdasarkan fakta, Muhammadiyah memang tidak taat pada keputusan Pemerintah, dengan menyatakan Idul Fitri lebih dahulu. Pemerintah tidak mempermasalahkan. Terkait dengan ‘minta difasilitasi’ merujuk pernyataan Ketua PP Muhammadiyah,” terang Thomas.

Baca juga: Terkuak! Politisi PSI Pelaku Dargadu, Dahar Tiga Ngaku Dua

Dia lalu membagikan gambar tangkapan layar berita online yang membunyikan pernyataan Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nasir. “…negara harus hadir…memberikan fasilitas…bermakna ‘minta difasilitasi’. Pemerintah pun memberikan fasilitas,” pungkas Thomas Djamaluddin.

Sebelumnya Ketua Bidang Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhammadiyah Gufron menilai unggahan mantan Kepala Lembaga Penerbangan Antarika Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin terkait ujaran kebencian kepada Muhammadiyah sudah dilakukan sejak 2013. Dia berharap Andi dan Thomas mendapat sanksi sesuai aturan etik yang berlaku.

Baca juga: RM Hadea Ditutup Akibat Unggahan Politisi PSI, Warganet: Jubir Tukang Tipu

“Karena kalau saudara melihat membaca status-status Facebooknya saudara Thomas Djamaluddin itu memang sangat tendensius dan sangat subjektif dan lebih banyak menyerang Muhammadiyah,” ujarnya di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).

“Sebetulnya kalau kita telusuri itu dari tahun 2013 itu sudah ada status yang menyerang Muhammadiyah, jadi ternyata setelah kita telusuri status-statusnya itu emang luar biasa ya, postingannya,” imbuhnya dikutip Sumbawanews.com dari Detiknews.

Baca juga: Ini Dia 3 Daerah yang Menolak Pelaksanaan Shalat Id Muhammadiyah 21 April 2023

Oleh sebab itu, Gufron meminta kedua peneliti Pusat Riset Antariksa BRIN ini dipecat.

“Tentu kami juga menilai bahwa itu juga selain ada unsur dugaan tindak pidana juga ada pelanggaran kode etik ya, jadi kita berharap sebetulnya kepada dua nama ini (Andi Pangerang dan Profesor Thomas Djamaluddin) untuk bisa dipecat dari BRIN, jadi rekomendasi sanksinya jelas ya, kita minta agar dia dipecat tidak hormat ya sebagai pegawai ASN,” tegas Gufron. (sn03)

Previous articleMiliter Sudan Sebut RSF Langgar Gencatan Senjata
Next articlePMC Wagner Diperkirakan Kuasai Bakhmut 85 Persen Lebih
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.