Home Berita Bawaslu Sumbawa Proses Kejadian Surat Suara Tercoblos

Bawaslu Sumbawa Proses Kejadian Surat Suara Tercoblos

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bawaslu Kabupaten Sumbawa memastikan kejadian surat suara tercoblos sebelum pemilihan diproses. Demikian ditegaskan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sumbawa Jusriadi SH., di ruang kerjanya Kamis (28/11).

Baca Juga: Bawaslu Limpahkan Berkas Dugaan Tindak Pidana Pemilihan Oknum Kades

“Peristiwa yang terjadi di TPS 06 Desa Juran Alas, ada laporan yang masuk. Diterima oleh Panwascam langsung. Bawaslu memastikan bahwa kejadian yang terjadi di TPS 06 Desa Juran Alas itu tangani,” tegas Jho, sapaannya.

Dikatakan, Dua hari setelah laporan diterima, Bawaslu Sumbawa akan buat kajian awal, untuk melihat keterpenuhan syarat formil dan materielnya. Kemudian menentukan jenis pelanggarannya.

“Ketika nanti misalnya hasil kajian ada dugaan pidananya, maka disitu kita akan register. Kemudian kita bahas itu di Gakumdu. Disana ada unsur Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, surat suara yang tercoblos sebelum proses pemungutan suara yakni 62 surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Dan 60 diantaranya tercoblos untuk pasangan nomor urut 3, 1 tercoblos untuk pasangan nomor urut 1, serta 1 tercoblos untuk pasangan nomor urut urut 2 dan nomor urut 3.

Kemudian 59 surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati. Dan seluruhnya tercoblos untuk pasangan nomor urut 2.

Dijelaskan, Sejauh ini Bawaslu hanya menerima satu laporan terkait TPS 06 Desa Juran Alas, dari proses pungut-hitung dari seluruh TPS di Kabupaten Sumbawa. (Using)

Previous article121 Kertas Suara Tercoblos, KPU Sumbawa Akan Panggil Badan Ad-hoc
Next articlePanglima TNI Tandatangani MoU Pengamanan dan Pengawasan Kekayaan Negara
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.