Home Berita Berita Utama Bantu Petani, Kodim Loteng Survey Lokasi Pembukaan Jalan Usaha Tani

Bantu Petani, Kodim Loteng Survey Lokasi Pembukaan Jalan Usaha Tani

Lombok tengah – Ditengah Pandemi Covid-19, salah satu rencana program Pemerintah Daerah kedepan yakni penerapan new normal life dengan menggerakkan semua sendi kehidupan masyarakat diantaranya perekonomian masyarakat.

Terkait dengan itu, perwakilan Kodim 1620/Loteng bersama beberapa warga siang tadi melaksanakan survey lokasi pembukaan jalan usaha tani sepanjang 600 meter dengan lebar 3 meter di Desa Aik Berik Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (16/6/2020).

Dandim 1620/Lotim Letkol Czi Prastiwanto, SE. M.I.Pol., menyampaikan rencana pembukaan jalan usaha tani tersebut dilakukan sebagai upaya Kodim untuk memberikan dukungan dan mensupport para petani dalam mengolah dan meningkatkan hasil produksi pertanian.

“Jalan ini merupakan jalan penghubung antara Dusun Aik Berik Timur Desa Aik Berik dengan Dusun Benjor Desa Teratak Kecamatan Batukliang yang berjarak sekitar 600 meter. Jalan ini juga bisa digunakan masyarakat petani untuk mengangkut hasil pertanian maupun bibit dan pupuk, in syaa Allah besok (Rabu, red) akan langsung dikerjakan anggota bersama masyarakat,” terang Prastiwanto.

Menurutnya, tehnik yang akan digunakan dalam proses pembukaan jalan tersebut yakni gotong royong mengunakan alat manual dan alat berat dengan harapan prosesnya cepat selesai dan bisa digunakan masyarakat.

“Dalam pelaksanaannya tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.

Sebelumnya, kata Alumnus Akmil 2001 tersebut, para petani dalam mengangkut bibit, pupuk maupun hasil pertanian dilakukan secara manual dan membutuhkan biaya yang lebih besar. “Namun setelah dibuka jalan ini, maka para petani bisa mengangkut semuanya menggunakan kendaraan atau mobil sehingga bisa mengurangi biaya yang dikeluarkan,” tandas Dandim.

Previous articleDanpusterad : Dikpater Diharapkan Dapat Mendukung Pembangunan Nasional
Next articlePurna Tugas Satgas, Personel Yonif MR 411/Pdw dan Yonif 406/CK Lakukan Rapid Test
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.