Home Berita Bantah Info Denny Indrayana, KEMAH Indonesia: Menteri KLHK Siti Nurbaya tidak Terkait...

Bantah Info Denny Indrayana, KEMAH Indonesia: Menteri KLHK Siti Nurbaya tidak Terkait Kasus Manapun

Menteri Siti Nurbaya

Jakarta, Sumbawanews.com.- Terkait dengan pernyataan Denny Indrayana yang menyebut menteri SN akan di bidik kasus korupsi itu merupakan sebuah berita bohong hoax yang tidak jelas asal usul kebenarannya.

Demikian bantahan dari Komite Pemuda Menjaga Hutan Indonesia ( Kemah ) Indonesia atas info yang di lontarkan Denny Indrayana dari Australia tersebut.

Baca juga: Denny Indrayana: Setelah Johny G Plate, 2 Lagi Menteri Kader Nasdem Akan Dijerat Pidana

“Denny indrayana ini hanya mencari sensasi murahan yang bertujuan membangun image pemerintahan saat ini tidak solid,” jelas Heru Purwoko, Kordinator .KEMAH Indonesia dalam pernyatan tertulisnya kepada Sumbawanews.com, Sabtu (3/6/2023)

Kemah indonesia sangat yakin percaya bahwa menteri LHK Siti Nurbaya yang diberi amanat oleh presiden Jokowi selama 2 periode untuk memimpin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah sosok menteri di dalam kabinet pemerintahan Jokowi yang hanya fokus bekerja, bersih, lurus, sama sekali tidak terkait dengan kasus manapun.

Baca juga: Kembali Denny Indrayana Dapat Bocoran Ada Tersangka Korupsi MA yang Dibantu Kasusnya Asal PK Moeldoko Menang

“Kami menilai komitmen tegas dari menteri KLHK Siti Nurbaya kepada jajarannya di KLHK yang selalu menekankan jangan melanggar hukum, jangan ada ruang gelap atau transaksi tersembunyi, dan juga terus mengarahkan agar tertib anggaran yang didukung tertib administrasi adalah bukti nyata upayanya berkomitmen memerangi korupsi,” jelas Heru.

Ditegaskan Kemah Indonesia mendorong jajaran KLHK di bawah kepemimpinan menteri Siti Nurbaya untuk terus maju bekerja keras, tetap tingkatkan capaian kinerja-kinerjanya positif yang selama ini telah di raih. (sn02)

Previous articleCERI: Kebutuhan Pasir Laut Untuk Infrastruktur dan Reklamasi Dalam Negeri Tak Tergantung PP Nomor 26 Tahun 2023
Next articleMi6 : KPU – Bawaslu Perlu Bentuk Tim Task Force Bayangan untuk antisipasi dan cegah serangan Klenik
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.