Home Berita Bank NTB Syariah Resmi Melaporkan Dugaan Penyelewangan oleh Oknum Pegawai ke Pihak...

Bank NTB Syariah Resmi Melaporkan Dugaan Penyelewangan oleh Oknum Pegawai ke Pihak Kepolisian

MATARAM – Direksi Bank NTB Syariah memastikan keseriusannya dalam menangani dan menuntaskan kasus dugaan fraud yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum pegawai Bank NTB Syariah. Manajemen Bank NTB Syariah secara resmi telah melaporkan temuan itu kepada pihak Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian. Bank NTB Syariah resmi melaporkan dugaan penyelewengan tersebut ke Polda Nusa Tenggara Barat. Pihak Bank diterima jajaran Dirkrimsus Polda Nusa Tenggara Barat pada Selasa, 30 Maret 2021.

Dalam laporannya, pihak Bank NTB Syariah menjelaskan adanya temuan dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum pegawai Bank NTB Syariah. Langkah ini sebagai kelanjutan dari laporan dan penyampaian progres perkembangan permasalahan kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan sejak tanggal 5 Februari 2021.

“Intinya kami sangat serius menyelesaikan masalah ini dengan baik dan tetap memegang azas praduga tak bersalah. Makanya kami melaporkan temuan internal dan progres perkembangan permasalahan ini ke OJK sejak tanggal 5 februari 2021 dan hari ini ke pihak Kepolisian, mudah-mudahan pihak Kepolisian dapat segera membantu mengungkapkan dengan jelas,” kata Direktur Utama PT Bank NTB Syariah H. Kukuh Rahardjo, Selasa (30/3).

Direktur Utama Bank NTB Syariah juga menyampaikan masyarakat dan nasabah tidak perlu khawatir dalam bertransaksi di Bank NTB Syariah, karena temuan ini justru adalah hasil perbaikan yang dilakukan manajemen Bank NTB Syariah secara menyeluruh pasca konversi menjadi Bank Umum Syariah sejak September 2018 yang lalu.

“Nasabah atau masyarakat tak perlu khawatir bahkan curiga adanya konspirasi, karena manajemen memastikan komitmen penyelenggaran Bank yang menjunjung tinggi kepercayaan nasabah dan tidak mentolerir adanya penyalahgunaan. Program rotasi yang dilakukan merupakan strategi manajemen sebagai salah satu bentuk komitmen manajemen Bank NTB Syariah dalam program Anti fraud”, tambah Direktur Utama Bank NTB Syariah.

Di era keterbukaan informasi ini, masyarakat dan nasabah sudah bijak dalam memilah berita yang diterima dan yakin mampu menilai isu yang berkembang di masyarakat. Bank NTB Syariah saat ini begitu menjadi perhatian karena pada saat yang bersamaan Bank NTB Syariah menunjukan peran aktif dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat Nusa Tenggara Barat dalam berbagai sektor, khususnya pada masa pandemi Covid-19.

“Kami mengajak masyarakat dan seluruh pihak untuk bersama-sama mempercayakan pananganan dan penyelesaian permasalahan ini kepada pihak Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian,” tandasnya.

Previous articleJelang Hari Raya Paskah, Prajurit TNI Yonif 131/Brs Bantu Membangun Gereja
Next articleSambungan Listrik Warga Putus, Personel Satgas Yonif 742/SWY Sigap Membantu
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.