Jakarta, Sumbawanews.com. – Komisi III DPR bakal menggelar rapat lanjutan dengan Menko Polhukam Mahfud Md, Menkeu Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana hari ini. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan rapat ini akan kembali membahas transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.
“Besok insyaallah akan rapat, siang. Iya (soal transaksi Rp 349 triliun),” kata Arsul Sani kepada wartawan di kompleks Senayan, Senin (10/4/2023).
baca juga: Mahfud: Wamenkeu Akhirnya Akui soal Rp 349 T
Arsul mengatakan ketiga tokoh itu sudah mengonfirmasi kehadirannya pada rapat besok (hari ini -red).
“Yang saya dengar baik Pak Mahfud, Bu Sri Mulyani, maupun Kepala PPATK itu akan hadir,” tuturnya.
Untuk diketahui, surat undangan rapat besok itu bernomor B/4511/PW.01/DPR RI/4/2023 dan ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewicjk F Paulus tertanggal 3 April 2023. Rencananya rapat digelar Selasa (11/4), pukul 14.00 WIB di gedung Nusantara II, kompleks DPR/MPR, Jakarta.
Baca juga: Mahfud MD: 491 ASN Kemenkeu Diduga Terlibat TPPU
Rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat dengar pendapat umum yang lalu antara Komisi III DPR dengan Mahfud Md pada 29 Maret 2023. Sebelumnya, Komisi III DPR memang sempat memutuskan menskors rapat dan melanjutkannya kembali.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga mengonfirmasi undangan rapat tersebut. Dia mengatakan rapat akan kembali membahas terkait isu Rp 349 triliun yang masih simpang siur.
Baca juga: Akhirnya Yusril Akui Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dengan Jokowi
“Besok tanggal 11 April kami mengundang kembali Pak Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU dengan Sekretaris TPPU sekaligus Ketua PPATK dan juga anggota Komite TPPU sekaligus Menteri keuangan untuk dapat hadir dalam rapat lanjutan sebelumnya agar bisa memberikan laporan tentang isu Rp 349 T yang masih simpang siur,” kata Sahroni saat dimintai konfirmasi.
Mahfud dan Srimul Pastikan Hadir
Komisi III DPR RI mengagendakan rapat lanjutan dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menko Polhukam Mahfud Md memastikan akan menghadiri agenda tersebut.
“Kami akan hadir besok,” ujar Mahfud usai rapat bersama Komite TPPU di gedung PPATK, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).
Selain Mahfud, Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang merupakan anggota Komite TPPU, dipastikan hadir.(sn03)