Canberra, sumbawanews.com – Perdana Menteri Australia – Anthony Albanese, Perdana Menteri Kanada – Justin Trudeau dan Perdana Menteri Selandia Baru – Christopher Luzon, Kamis (15/02) mengeluarkan pernyataan bersama tentang rencana operasi militer Israel di Rafah.
“Kami sangat prihatin dengan indikasi bahwa Israel merencanakan serangan darat ke Rafah,” katanya.
Disebutkan, Operasi militer ke Rafah akan menjadi bencana besar. Sekitar 1,5 juta warga Palestina mengungsi di wilayah tersebut, termasuk banyak warga Palestina dan keluarga mereka. Dengan situasi kemanusiaan di Gaza yang sudah sangat buruk, dampak operasi militer yang diperluas terhadap warga sipil Palestina akan sangat menghancurkan.
“Kami mendesak pemerintah Israel untuk tidak melakukan hal ini. Tidak ada tempat lain bagi warga sipil untuk pergi,” tegasnya.
Dikatakan, Ada konsensus internasional yang berkembang. “Israel harus mendengarkan teman-temannya dan harus mendengarkan komunitas internasional. Perlindungan warga sipil adalah hal terpenting dan merupakan persyaratan berdasarkan hukum humaniter internasional. Warga sipil Palestina tidak bisa dipaksa membayar harga atas kekalahan Hamas,” ucapnya.
Diungkapkan, Gencatan senjata kemanusiaan segera sangat diperlukan. Sandera harus dibebaskan. Kebutuhan akan bantuan kemanusiaan di Gaza sangat besar. bantuan kemanusiaan yang cepat, aman dan tanpa hambatan harus diberikan kepada warga sipil.
Dan, Mahkamah Internasional telah menyatakan dengan jelas: Israel harus menjamin penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan penting serta harus melindungi warga sipil. Keputusan Pengadilan mengenai tindakan sementara bersifat mengikat.
“Kami paham betul bahwa gencatan senjata yang berkelanjutan diperlukan untuk menemukan jalan menuju perdamaian abadi bagi Israel dan Palestina. Gencatan senjata apa pun tidak bisa dilakukan secara sepihak. Hamas harus meletakkan senjatanya dan segera membebaskan semua sandera. Kami sekali lagi dengan tegas mengutuk Hamas atas serangan terornya terhadap Israel pada tanggal 7 Oktober,” ucapnya.
Pada akhirnya, solusi politik yang dinegosiasikan diperlukan untuk mencapai perdamaian dan keamanan abadi. Australia, Kanada, dan Selandia Baru tetap teguh dalam komitmen mereka terhadap solusi dua negara, termasuk pembentukan negara Palestina berdampingan dengan Israel, di mana warga Palestina dan Israel hidup berdampingan dengan damai, aman, dan bermartabat. (Using)