Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Setelah sebelumnya mengedepankan persuasive terhadap armada angkutan orang, dalam waktu dekat akan dilakukan penindakan berupat tilang terhadap armada yang masih melakukan pelanggaran. Sebab selama ini, petugas Terminal Sumer Payung telah melakukan pendekatan secara persuasive.
“Menjelang Nataru, terminal se-Indonesia sebenarnya, khususnya terminal sumer payung diperintahkan dari DPTD mengecek kondisi kendaraan. Yaitu kalayakan jalan kendaraan, dan semuanya seperti dokumen, trayek, KIR. Jadi ramcheck. Jadi sebelum berangkat semuanya harus di ramcheck dulu. Jadi melaporkan setiap hari ke BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII – Bali dan Nusa Tenggara Barat),” kata Tugirin, kepala Terminal Kelas II A Sumer Payung, di ruang kerjanya, Senin (29/11).
Ia menegaskan, jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Terminal Kelas II A Sumer Payung akan melakukan penindakan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh armada angkutan orang. “Kebetulan kita punya program, untuk melakukan penindakan dan penyidikan. Itu saya sama teman-teman, menjelang Nataru kita ambil untuk penindakan. Dalam minggu-minggu ini. Yang ndak lengkap, ya kita tilang,” ucapnya.
Diungkapkan, selama ini pihak terminal telah melakukan pendekatan persuasive berupa teguran, terhadap armada yang melakukan pelanggaran. Dan jelang Nataru dipandang merupakan momentum yang tepat untuk melakukan penindakan terhadap perundang-undangan angkutan. Pendekatan persuasive yang dilakukan merupakan instruksi dari BPTD dengan mempertimbangkan situasi pandemic covid-19.
“Berangkat dari tingkat atas, tidak perlu ditindak dulu. Karena kemarin kan kita harus mengerti, karena sutuasi covid. Karena selama ini kita kan persuasive pendekatannya. Yang humanis-lah. Yang tidak lengkap, (diminta) tolong lengkapi. Masa berbulan-bulan, ngasih (persuasive) ini terus. Kan gitu. Kapan hari kita coba lakukan persuasive, satu pun tidak ada kelengkapannya. SIM aja gak bawa. Terus kita buat pernyataan. Ini nanti sudah tidak ada, langsung ditilang. Saya sudah genitlah karena gak ikuti aturan perundang-undangan-kan,” tuturnya.
Ditegaskan, selain kelengkapan dan kelayakan kendaraan, juga akan dilakukan penindakan terhadap setiap armada angkutan orang yang tidak masuk terminal, termasuk bus pariwisata. Agar kelengkapan dan kelayakan kendaraan termasuk manivest penumpang dapat dicatat oleh petugas di terminal.
“Karena ini jelang nataru, agar kecelakaan juga tidak banyak, kemarin kita zoom agar dilakukan penindakan. Dan kendaraan Bus yang punya KP trayek, wajib masuk terminal. Mau berangkat, mau datang, wajib masuk terminal. Termasuk armada angkutan pariwisata. Ada muatan, tidak ada muatan wajib masuk terminal. Kalau lolos, bisa ditilang. Supaya kita lakukan cek kendaraannya, kelayakan kendaraannya, supaya kita catat manivest-nya,” ujarnya.
Disebutkan, sebelumnya telah dilayangkan surat pemberitahuan kepada pengusaha armada angkutan orang terhadap rencana kebijakan tersebut. “Beberapa minggu kemarin, kita sudah layangkan surat ke semua PO yang ada di Sumbawa. jangan salahkan nanti, jangan ada alasan tidak ada pemberitahuan kalau ditilang,” tegasnya. (Using)