Home Berita Anggota DPR Kakak AKBP Achiruddin Nilai Kasus Aditya Kenakalan Remaja, Habiburokhman: Tak...

Anggota DPR Kakak AKBP Achiruddin Nilai Kasus Aditya Kenakalan Remaja, Habiburokhman: Tak Empati ke Korban

Jakarta, Sumbawanews.com. – Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyayangkan pernyataan Ongku Hasibuan, paman dari Aditya Hasibuan, yang menganiaya Ken Admiral. Ongku Hasibuan diketahui merupakan anggota Komisi II DPR.

Ongku Hasibuan menilai penganiayaan Aditya ke Ken hanyalah dinamika remaja. Habiburokhman menyebut Ongku tak memiliki empati kepada Ken.

Baca juga: Keluarga Curiga AKBP Buddy Bukan Meninggal Bunuh Diri tapi Dibunuh Mafia Narkoba

“Kami menyayangkan pernyataan Saudara Ongku Hasibuan yang terkesan menyederhanakan kasus penganiayaan berat Ken Admiral sebagai dinamika remaja, pernyataan tersebut seperti tidak berempati kepada korban. Kita melihat rekaman penganiayaan tersebut sangat keji dimana korban yang sudah tak berdaya dipukul bertubi-tubi pada bagian kepala yang amat rawan,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (30/4/2023) dikutip Sumbawanews.com dari Detiknews.

Baca juga: Gudang Solar Ilegal AKBP Achiruddin Hasibuan, Pertamina: Tidak Ada Ijin

“Yang lebih memprihatinkan, ayah pelaku justru menghalangi orang lain yang hendak menghentikan penganiayaan tersebut. Ini jelas bukan kenakalan remaja biasa tetapi murni tindak pidana,” tambahnya.

Habiburokhman menegaskan bahwa upaya damai tidak bisa diterapkan jika dipaksa. Menurutnya, kasus ini perlu diselesaikan dengan jalur hukum.

Baca juga: Bodong! KPK: Harley Davidson Milik AKBP Achiruddin Hasibuan

“Terkait soal himbauan Saudara Ongku Hasibuan agar perkara ini diselesaikan dengan restorative justice (RJ) saya perlu sampaikan bahwa RJ tidak bisa dilaksanakan dengan intimidasi atau paksaan. RJ hanya bisa dilaksanakan jika pihak korban berkenan dengan sukarela,” ujarnya.

“Dalam kasus ini sebenarnya RJ bisa diterapkan sewaktu korban meminta ganti rugi soal penganiayaan pertama dan perusakan spion, tetapi inisiatif baik korban justru dibalas dengan penganiayaan keji yang disaksikan ayah pelaku. Menurut saya saat ini sudah tidak mungkin lagi kasus ini diterapkan RJ,” tambahnya.

Baca juga: Kemenag Indramayu: Ada Non-Muslim di Shaf Sholat Pesantren Al Zaytun

Lebih lanjut, dia meminta Polda Sumut mengusut kasus ini hingga tuntas. Dia berharap Polda Sumut tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.

“Saya minta agar Polda Sumut terus mengusut kasus ini sesuai hukum, tidak perlu takut dengan tekanan dan intervensi pihak manapun. Hukum berlaku sama bagi semua orang, tidak peduli keponakan pejabat sekalipun harus tetap diperlakukan sama,” katanya.

baca juga: Denny Indrayana: Sandiaga Uno Akan Menjadi Cawapres Ganjar Pranowo

Sebelumnya, Kakak AKBP Achiruddin Hasibuan duduk sebagai anggota DPR, namanya adalah Ongku Hasibuan. Ongku mengomentari kasus penganiayaan yang dilakukan keponakannya, Aditya Hasibuan, terhadap Ken Admiral.

Ongku paman Aditya tersebut menilai penganiayaan terhadap Ken adalah dinamika remaja. Maka, penyelesaiannya dapat ditempuh dengan damai saja antara kedua belah pihak.

“Kasus perkelahian Ken dan Aditya sebaiknya diselesaikan melalui jalur perdamaian. Anak-anak itu berkelahi sebagai dinamika anak remaja lah, mereka masih sangat muda-muda, Ken kurang dari 20 tahun, Adit kurang dari 19 tahun, masa depan mereka masih panjang. Alangkah baiknya bila kita-kita orang tua ini menyelesaikannya secara damai,” ujar Ongku kepada wartawan, Sabtu (29/4).

Baca juga: Tentang Anies; Boni Hargens Keok Di Live TikTok

Ongku yang juga merupakan anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat menilai jika masalah ini selesai secara kekeluargaan maka Ken dan Aditya akan menjadi sahabat. Dia menyayangkan jika masalah Ken dan Aditya diselesaikan memakai jalur hukum.

“Toh antara mereka berdua juga sudah damai, tercermin dari chatting-an mereka setelah jam 04.16 tanggal 22 April. Saya yakin, bila kasus mereka ini diselesaikan melalui perdamaian, keduanya akan menjadi sahabat akrab nantinya ke depan,” ucapnya. (sn02)

Previous articleKeluarga Curiga AKBP Buddy Bukan Meninggal Bunuh Diri tapi Dibunuh Mafia Narkoba
Next articlePeneliti BRIN Andi Pangeran, Pengancam Bunuh Warga Muhammadiyah Ditangkap di Jombang
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.