Home Berita Anggota Dewan Minta KPK Ungkap Artis-Artis Diduga Terlibat Rafael Alun

Anggota Dewan Minta KPK Ungkap Artis-Artis Diduga Terlibat Rafael Alun

JAKARTA, Sumbawanews.com.- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat penegak hukum segera bertindak mendalami informasi yang beredar terkait dugaan keterlibatan sejumlah artis dalam kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).

“Meminta seluruh aparat penegak hukum yang berwenang, terutama KPK, untuk segera melakukan pendalaman lebih jauh terkait dugaan ini,” kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (04/4/2023).

Baca juga: Adu Kuat Setelah Firli Copot Endar Priantoro dari KPK

Sebab, kata dia, dugaan artis yang terseret praktik lancung oleh RAT itu terbilang tidaklah sedikit, sebagaimana yang dikemukakan oleh Indonesian Audit Watch.

“Sampai ketemu angka 25 orang, itu kan luar biasa berarti permainannya. Jadi mohon usut sampai tuntas seluruh pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujarnya.

Baca juga: Dicopot dari KPK: Brigjen Endar Melawan, Akan Laporkan Firli dan Sekjen KPK ke Dewas

Sahroni juga berharap masyarakat terus melakukan pemantauan terhadap para tokoh publik, terutama pejabat dan tokoh publik yang gaya hidupnya tidak cocok dengan profil kekayaannya.

Dia menilai tren “patroli netizen” tersebut sangat efektif membantu penegak hukum untuk mendalami adanya dugaan kejanggalan yang dilakukan para tokoh publik.

Baca juga: Ditahan KPK, LHKPN Rafael Miliki Harta Rp 55,65 Milliar Pada 2020

“Sekarang ini netizen kita makin hebat-hebat dan canggih, dan saya setuju itu untuk terus dilakukan. Jadi kita bantu aparat penegak hukum menemukan kejanggalan-kejanggalan, terutama yang datang dari tokoh-tokoh publik.

Dengan keviralan yang diciptakan dari “patroli netizen”, menurutnya akan mendorong aparat penegak hukum untuk lebih cepat dalam menindaklanjutinya. “Karena kalau sudah viral saya yakin pasti akan ditindaklanjuti dengan cepat,” kata Sahroni.

Baca juga: Ini Dia Sosok Artis Inisial R Terkait Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo

Pada Senin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dan menyematkan rompi oranye bertuliskan ‘Tahanan KPK’ kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka RAT ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 3 April 2023 sampai dengan 23 April 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Senin.

Baca juga: Geledah Rumah Mewah Rafael Alun, KPK Angkut Barang Mewah

KPK mengungkapkan Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi melalui perusahaan konsultan pajak miliknya. “RAT juga diduga memiliki beberapa usaha yang satu di antaranya PT AME (Artha Mega Ekadhana), yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan,” ujarnya.

Firli mengungkapkan pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Dirjen Pajak.

Penyidik KPK telah menemukan Rafael diduga menerima aliran uang sebesar 90 ribu dolar Amerika Serikat melalui PT AME.(sn03)

Previous articleBanjir Bandang Terjang Desa Ledang dan Lito Sumbawa NTB
Next articleFinlandia Masuk NATO, Rusia Tegaskan Akan Membalas Setiap Ancaman
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.